|
KPU Bondowoso dan Jember Belum Terima Tinta dan Kartu Pemilih
Selasa, 15 Juli 2008 | 11:47 WIB
TEMPO Interaktif, Bondowoso:Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember hingga saat ini belum menerima kartu pemilih dan tinta untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati-wakil bupati Bondowoso.
Padahal, kedua barang itu merupakan logistik pokok yang harus segera disebarkan kepada ribuan pemilih dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Nggak tahu kenapa, kok masih belum dikirim juga dari KPU provinsi, "kata Ketua KPU Bondowoso, Muniri kepada TEMPO, Selasa (15/7).
Tanggal 23 juli 2008 nanti, Bondowoso menyelenggarakan dua pemilihan kepala daerah sekaligus, yakni pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati-wakil bupati Bondowoso.
Untuk dua agenda politik itu, KPU Bondowoso membutuhkan 568.510 kartu pemilih, dan ribuan botol tinta untuk 1.285 TPS dan 2 TPS Khusus.
Hal senada juga dialami oleh KPU Jember. Menurut anggota KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, sampai saat ini kartu pemilih untuk 1.710.933 pemilih dan tinta untuk kebutuhan 3.725 TPS dan 12 TPS Khusus juga belum diterima dari KPU Jawa Timur. "Kami juga kekurangan formulir C-6 sebanyak 21 ribu lembar, kartu C4 sebanyak 1600 lembar," katanya.
Muniri dan Ketty sama-sama mengaku tak habis pikir dengan kondisi itu. Pasalnya, untuk proses distribusi jutaan kartu pemilih, KPU membutuhkan waktu minimal 1 minggu. "Itu pun harus kerja hampir sehari semalam. Karena harus mencocokan dan memilah kartu sesuai alamat, mencocokkan nama, TPS," kata Ketty.
Selain itu, kata Muniri, faktor geografis wilayah juga menjadi hambatan tersendiri. "Di Bondowoso saja dari 20 kecamatan, 185 desa dan 10 kelurahan. Ada sekitar 6 kecamatan dan ratusan desa/dusun yang letaknya di pegunungan dan hutan," katanya.
Muniri dan Ketty mengaku cemas, jutaan kartu pemilih itu justru tidak akan bisa terdistribusi secara maksimal atau menyeluruh kepada masyarakat.
Pasalnya, sebagai penyelanggara pilkada, KPU harus bertanggungjawab atas kesuksesan pemilihan sekaligus juga menghadapi protes atau ketidakpuasan masyarakat atau pendukung calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati yang akan bertarung pekan depan. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|