|
29 Warga Kabupaten Malang Menderita Kaki Gajah
Rabu, 02 Juli 2008 | 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penderita penyakit menular filariasis atau penyakit kaki gajah di Kabupaten Malang cenderung meningkat. Dinas Kesehatan setempat mencatat kini ada 29 penderita kaki gajah yang tersebar di 13 dari 33 kecamatan.
Menurut Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang Agus Suprijanto, terakhir pihaknya menemukan dua penderita kaki gajah di Desa Wadanpuro dan Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.
Terakhir, Dinas Kesehatan setempat menemukan dua penderita kaki gajah di dua desa di Kecamatan Bululawang; masing-masing Musriah, 73 tahun, warga RT 18 RW 04 Desa Wadanpuro, dan Sodiktarno, 48 tahun, warga RT 1 RW 1 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.
"Total, penderita yang kami temukan sejak 2002 hingga sekarang 29 orang dan tersebar di 13 kecamatan. Dari 29 penderita, ada tiga orang remaja," kata Agus di kantornya di Kecamatan Kepanjen, Rabu (2/7).
Ketiga belas kecamatan yang dimaksud Agus yakni Kepanjen, Bululawang, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo, Poncokusumo, Gedangan, Bantur, Gondanglegi, Pagak, Dampit, Ngajum, Dau, dan Pujon.
Namun, Agus belum dapat memastikan daerah endemis penyakit gajah di Kabupaten Malang lantaran pihaknya tidak menemukan nyamuk mansonia atau micro filariasis di sekitar rumah penderita. Nyamuk mansonia merupakan salah satu nyamuk pembawa cacing filaria—cacing penyebab terjadinya kaki gajah—dan menularkannya pada manusia.
Agus menduga, penderita kaki gajah bisa lebih banyak lagi. Masalahnya, tidak semua penderita mau melaporkan penyakitnya karena malu. Orang yang terkena penyakit kaki gajah sering merasa terkena penyakit kutukan.
Untuk mencegah bertambahnya penderita penyakit kaki gajah, kata Agus, selain menggiatkan penyuluhan, Dinas Kesehatan giat mengambil sampel darah dengan tetes tebal pada malam hari kepada sejumlah warga di sekitar tempat tinggal penderita penyakit kaki gajah, pemberian salep antijamur, pengobatan massal menggunakan obat DEC (diethyl carbamazine citrate) yang dikombinasikan dengan pemberian albendazol, dan parasetamol dengan dosis tunggal sekali setahun selama minimal lima tahun. Abdi Purmono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|