Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Negeri Bangil Akan Periksa Pemimpin Bukopin Malang
Kamis, 19 Juni 2008 | 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, segera memeriksa Pimpinan Cabang Bank Bukopin Malang, Agung Cahyono, karena diduga terlibat dalam kasus bocornya dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 33 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Adi Sutanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Agung Cahyono akan dilakukan pada Senin (23/6). Surat panggilan sudah dikirim pada Rabu (18/6).
‘’Pemeriksaan akan kami fokuskan pada keadaan kas daerah Pemkab Pasuruan yang menurut laporan BPK Surabaya diduga bocor. Keterangan yang bersangkutan akan di-cross check-kan dengan keterangan dari saksi lain. Penyelidikan kami belum mengarah pada adanya tersangka,’’ kata Sutanto kepada Tempo.
Hingga saat ini, kejaksaan baru memeriksa Sapta Hadi, bagian pemegang kas di Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (16/6), dan akan dilanjutkan pada hari yang sama dengan pemeriksaan Agung. Keterangan Sapta mengenai posisi kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan persis sama dengan laporan BPK.

Dugaan kebocoran kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perwakilan BKP di Surabaya tahun 2008. Laporan ini sudah diserahkan pada dua pejabat di Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada 15 Mei lalu.
Laporan ini kemudian diungkap terbuka oleh 18 lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan pemuda yang berhimpun dalam Forum Petisi Rakyat Pasuruan, untuk Penyelamatan Uang Negara pada Rabu pekan lalu.

Dalam LHP BPK disebutkan bahwa saldo kas daerah Kabupaten Pasuruan 2001-2007 harusnya Rp 44 miliar lebih, tapi ternyata tersisa Rp 11 miliar. Kekurangan Rp 33 miliar inilah yang diduga dikorupsi. Padahal, seluruh saldo diperuntukkan sebagai dana cadangan deposito on call.

Dalam pembukuan di Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, ditulis dana kas itu dipecah dalam beberapa rekening bank. Abdi Purmono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk125979 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2008>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data