|
Korban Lapindo Minta Kearifan Presiden
Rabu, 18 Juni 2008 | 19:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korban Lapindo dari tiga Desa Siring bagian Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memutuskan status terhadap kawasan Desa mereka. Salah satu koordinator warga, Edi Patopan, Rabu (18/6) mengatakan jika saat ini keputusan terhadap nasib tiga desa tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"Hasil kajian tim independen (bentukan Gubernur) menyebut Desa kami tidak lagi layak huni. Hasil ini-pun juga sudah diserahkan kepada Presiden, jadi nunggu apa lagi," kata Edi.
Padahal, dengan berlarutnya keputusan tersebut membuat warga semakin kawatir dan ketakutan jika sewaktu-waktu mereka terkena semburan gas yang saat ini semakin banyak bermunculan dikawasan tersebut. Apalagi, gas-gas yang bermunculan di desa tersebut sangat mudah terbakar dan sangat berbahaya.
Tak hanya itu, kekawatiran warga juga diperparah dengan terus menerusnya terjadi subsident (amblesan tanah) yang membuat hampir seluruh rumah dikawasan tersebut terus mengalami keretakan.
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Kimia dan Fisika Tim Independen, Tantowi Ismail mengaku jika hasil kajian dari timnya sebenarnya telah dipresentasikan kepada Dewan Pengarah BPLS akhir bulan lalu.
Tantowi menambahkan jika kajian dari timnya setidaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera merelokasi warga di tiga Desa yaitu Siring barat (yang terdiri dari RT 1,2,3 dan 12), Jatirejo Barat (terdiri dari RT 1 dan 2) serta Mindi (Rt 10, 13, 15)
"Rekomendasi ini salah satunya karena banyaknya semburan gas liar. Apalagi gas-gas yang keluar adalah gas methan yang sangat mudah terbakar dengan kandungan LEL (Low exsplosive limit) mencapai 100 persen," kata dosen Teknik kimia ITS ini. Selain itu, kondisi air tanah yang sudah tercemar membuat tim bersepakat untuk merekomendasikan tiga desa ini untuk segera direlokasi ketempat lain.
Tim ini sendiri sebenarnya dibentuk Gubernur untuk melakukan penelitian di 9 Desa di luar peta terdampak. Dari hasil kajian yang dilakukan oleh 22 anggota tim, kemudian disepakati untuk hanya memasukkan tiga dari sembilan desa yang mendesak untuk segera dipindahkan.
Untuk menindak lanjuti temuan tim independen ini, Gubernur Jatim Imam Utomo sebenarnya juga telah mengusulkan anggaran untuk relokasi kawasan tiga desa tersebut sebesar Rp 75 miliar. "Tapi semuanya kini tergangtung presiden, kami sudah mempresentasikan dan mengusulkannya," kata Imam.
Berbeda dengan nasib tiga desa diatas, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memberikan ganti rugi yang akan diambilkan dari APBNP bagi kawasan tiga Desa yaitu Besuki, Kedungcangkring dan Pejarakan.
Tiga desa terakhir ini mendapatkan kepastian ganti rugi karena sebagian kawasannya telah terendam lumpur Lapindo. Hanya saja, meski sudah pasti akan mendapatkan ganti rugi, namun warga hingga kini masih belum mendapatkan kepastian kapan ganti rugi tersebut akan dibayarkan. Rohman Taufiq
INDEKS BERITA LAINNYA :
|