|
KPU Bali Didesak Umumkan Kekayaan Calon Gubernur.
Selasa, 17 Juni 2008 | 18:00 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Ketua Bali Corruption Watch, Putu Wirata Dwikora menilai Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kurang aktif mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menyelesaikan verifikasi daftar kekayaan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
“KPU bisa mengirimkan orang orang untuk menanyakan langsung ke KPK,” kata Putu Wirata, Selasa (17/6).
Menurut dia, desakan ini perlu dilakukan. Pasalnya, sebagai lembaga tingkat nasional, KPK menangani banyak tugas dan tak hanya verifikasi daftar kekayaan calon kepala daerah. "Seharusnya pasangan calon juga terbuka tentang jumlah kekayaannya," ujar Putu Wirata.
Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Bali, Ida Bagus Ludra mengatakan, hingga kini KPU belum menerima hasil verifikasi daftar kekayaan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari KPK. “Kami juga belum tahu apa sebabnya kok belum turun-turun,” katanya.
Dia mengatakan, jauh hari KPU Bali telah menyerahkan daftar itu ke KPK di Jakarta. “Kalau begini terus, kita juga malu,” ujar Ludra.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Bali, Bali I Made Raka Suwarna mengatakan, wewenang KPU hanya sebatas menerima daftar kekayaan pasangan calon dan kemudian KPU menyerahkan ke KPK. "Verifikasi kekayaan calon wewenangKPK," katanya.
ANANG ZAKARIA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|