|
Verifikasi Parpol:
KPU Jember Tengarai Satu Parpol Peserta Pemilu Fiktif
Selasa, 17 Juni 2008 | 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai hari ini mulai melakukan verifikasi awal terhadap 15 partai politik peserta pemilu 2009. Verifikasi yang dilakukan di Aula kantor KPU Jember, ada satu partai politik yang memiliki pengurus fiktif.
"Sudah dua kali kami menghubungi pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Bhinneka Indonesia (PBI), tetapi sampai hari ini, ketua dan sekretarisnya tidak datang juga," kata Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, Selasa (17/6).
Akibat ketidakjelasan alamat sekretariat partai itu, KPU Jember mengalami kesulitan menyampaikan surat undangan verifikasi faktual partai politik.
Ketty menambahkan, KPU Jember telah berupaya menghubungi pengurus DPC PBI Jember melalui telepon yang tertera dalam surat pemberitahuan mereka. Namun nomor tersebut bukan nomor kantor atau sekratariat PBI, melainkan nomor seorang warga kecamatan Rambipuji Jember.
Begitu pula ketika KPU mengantarkan surat undangan ke sekretariat PBI sesuai dalam surat mereka, di jalan Jayanegara nomor 33 desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji Jember, ternyata hanya menemukan sebuah rumah kosong. "Terbukti, saat ini tidak satupun pengurusnya yang hadir," ujarnya.
Dalam dokumen yang diterima kantor KPU Jember Mei lalu, DPC PBI Jember diketuai Wulan Pribadi dan sekretarisnya, Mohammad Mas'oed.
KPU Jember memutuskan masih akan menunggu kedatangan pengurus DPC PBI Jember hingga Senin depan. KPU Jember juga akan mencoba menghubungi Dewan Pengurus Nasional PBI di Jl. K.H. Hasyim Ashari 33 B Jakarta Pusat. "Tapi kalau sampai Senin depan mereka tidak datang, berarti pengurus PBI di Jember benar-benar fiktif, dan akan kami diskualifikasi di Jember," kata Ketua KPU Jember, Sudarisman.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual selama pekan ini, KPUD Jember akan melakukan verifikasi kepengurusan Parpol untuk mengecek kebenaran adanya pengurus Parpol sesuai dengan yang tertera dalam dokumen. Selain itu, kebenaran keberadaan alamat kantor dan verifikasi terhadap keanggotaan Parpol yang ada di Kabupaten Jember.
Khusus verifikasi faktual terhadap keanggotaan Parpol, KPU akan melakukan dengan cara mengecek seluruh dokumen kartu tanda anggota (KTA). "Untuk menghindari kartu anggota atau nama ganda yang tercantum dalam dokumen di KPU. Pengambilan sampel 10 persen terhadap total dokumen KTA yang telah diseleksi dan dikelompokan menurut kecamatan dan desa/kelurahan," kata dia. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|