Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hari ini, Universitas Diponegoro Tambah Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat
Sabtu, 14 Juli 2007 | 09:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Universitas Diponegoro (Undip) Semarang hari ini (Sabtu, 14/7) mengukuhkan Dr. dr Anies M.Kes sebagai guru besar di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Pencegahan.

Kepala Humas Universitas Diponegoro Adi Nugroho mengatakan, upacara pengukuhan Anies sebagai guru besar Fakultas Kedokteran akan digelar pada jam 09.30 di Auditorium UNDIP, Pleburan, Semarang. "Acara akan dihadiri oleh Rektor Undip, direktur PLN Pusat, para guru besar dari Undip, para guru besar dari UNJ Jakarta, para pejabat negara, serta para tamu undangan lain," katanya di Semarang, Sabtu, (14/7).

Anies merupakan guru besar ke-55 yang dimiliki Undip dan guru besar kedua di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Pencegahan. Anies menyampaikan orasi pidato berjudul: "Mengatasi Gangguan Kesehatan Masyarakat Akibat Radiasi Elektromagnetik dengan Manajemen Berbasis Lingkungan''.

Anies mengatakan, saat ini banyak alat elektronik yang bisa menimbulkan ganguan kesehatan pada masyarakat yang bersumber dari radiasi elektromagnetik. "Ganguan kesehatan itu bisa berupa gejala sakit kepala, letih, sulit tidur, dan konsentrasi terganggu," ujarnya.

Anies memberi contoh alat-alat yang bisa menganggu kesehatan d iantaranya: pengering rambut, komputer, microwave oven, telepon seluler, dan televisi. Anies memperkirakan, karena beberapa alat elektronik tersebut sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat, serta menjadi kebutuhan maka seringkali tidak disadari.

Anies membandingkan antara radiasi saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dengan radiasi yang ada di telepon seluler. "Frekwensi yang ditimbulkan SUTET hanya 50 Hz, jauh lebih kecil dibanding HP yang frekwensinya mencapai 1,8-1,9 GHz," ujarnya.

Anies tidak bermaksud melarang masyarakat menggunakan alat-alat elektronik seperti telepon seluler. Anies hanya ingin menyarankan agar para pengguna elektronik bisa menjauhkan jarak dengan piranti handsfree serta minimalkan waktu kontak. "Agar bisa mengurangi efek radiasi dari alat elektronik," katanya.

Rofiuddin


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk103703 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data