|
Giliran Papernas Solo yang Dibubarkan Kelompok Islam
Minggu, 29 April 2007 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Puluhan massa Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Minggu (29/4) membubarkan paksa konferensi Partai Persatuan Rakyat Nasional (Papernas) Cabang Sukoharjo. Hal yang sama pernah dilakukan kelompok Islam di Jakarta.
Mereka memblokade pintu masuk ke lokasi konferensi di Rumah Gajah, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Anom, Sukoharjo. Seorang aparat intel kepolisian sempat digeledah identitasnya oleh massa FPI karena dituding sebagai provokator. "Kami punya bukti, Papernas itu PKI," kata Sekjen LUIS Khoirul Suparjo.
Massa LUIS yang mengenakan jubah dan sebagian menutupi kepala mereka dengan sorban itu meneriakkan takbiran. Mereka berdatangan dengan mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka. Papernas yang merasa sudah mengantongi ijin penyelenggaraan kegiatan berusaha bertahan di dalam ruangan. Namun karena jumlah peserta konferensi dengan massa yang hendak membubarkan lebih sedikit, sebagian dari mereka pun memilih meninggalkan tempat acara sebelum dimulai.
Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto, yang tengah berolahraga tenis, kemudian memfasilitasi kedua pihak untuk mencegah tindakan anarkis. Ketua Panitia Konferensi Papernas Cabang Sukoharjo, Onang Tiyoso mengalah untuk menghentikan kegiatannya namun dengan syarat seluruh massa FPI harus meninggalkan tempat kegiatan sebelum mereka membubarkan diri. "Secara formal, Papernas sebenarnya memang memiliki ijin kegiatan, tetapi demi suasana daerah agar tetap kondusif, Papernas saya minta membubarkan acara ini," kata bupati.
Khoirul mengatakan organisasinya akan terus memburu orang-orang Papernas yang ingin menyelenggarakan kegiatan semacam ini. Menurut dia, berdasarkan AD/ART dan dokumen yang dia miliki tentang partai tersebut, Papernas adalah komunis. Dia menyebut program Tri Panji, perlindungan terhadap pelacur dan sebagainya merupakan sesuatu yang identik dengan PKI.
Sementara itu, Ketua DPW Papernas Jawa Tengah Kelik Ismunanto menyesalkan tindakan LUIS yang membubarkan kegiatannya tersebut. Menurut dia, apapun persepsi LUIS mengenai Papernas, mereka tidak memiliki kewenangan melarang atau membubarkan kegiatan mereka. "Partai kami terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, kami akan ikut pemilu 2009 dan kegiatan kami juga sudah mendapatkan ijin dari kepolisian," kata Kelik seraya berjanji akan melakukan tindakan hukum terhadap LUIS.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|