|
Petugas Pemungut Pajak Terancam Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 24 April 2007 | 12:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jember: Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melaporkan petugas pemungut pajak ke polisi dengan dugaan mengemplang pajak yang dipungut. Sebagian hasil setoran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2006 dari wajib pajak sebesar Rp 488 juta belum disetorkan hingga hari ini.
"Jika dalam dua pekan mendatang mereka tidak menyetorkan uang itu, kami akan bawa ke polisi," kata Kepala Badan Pengawas Daerah Kabupaten Jember Abdul Muis kepada Tempo di Jember.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember Suprapto mengakui adanya dugaan penggelapan pajak oleh petugas pemungut pajak. Target pajak bumi dan bangunan tahun 2006 sebesar Rp 16,5 miliar hanya terpenuhi 64 persen. Uang yang sudah disetor dari petugas pemungut pajak baru Rp 10,6 miliar. "Jadi ada tunggakan Rp 5,9 miliar," katanya. Sebanyak Rp 488 juta diduga masih di tangah petugas pemungut pajak.
Menurut Suprapto, petugas pemungut pajak biasanya terdiri dari para perangkat desa. Mereka bisa dilaporkan ke polisi jika tidak segera menyerahkan setoran pajak wajib pajak. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|