Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MK: Amandemen Urusan Wakil Rakyat
Rabu, 14 Maret 2007 | 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Assiddiqie menyatakan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 adalah urusan para wakil rakyat di Senayan. "Kami hanya mengawal apa yang disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Jimmly usai membuka seminar "Masa Depan Konstitusi Uni Eropa: Pelajaran Bagi ASEAN dan Indonesia" di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/3).

Menurut dia, wacana tentang amandemen Undang-Undang Dasar harus dikembangkan karena sesuai dengan asas demokrasi. "Mereka yang pro dan kontra (amandemen) sah-sah saja," katanya. Yang penting, lanjut dia, adalah perjuangan dalam mempertahankan apakah Undang-Undang Dasar perlu diamandemen atau tidak. "Silahkan mereka perjuangkan itu," ujarnya.

Lagi pula, kata dia, semakin banyak orang memperdebatkan konstitusi, berarti sosialisasi sudah berjalan. "Ini sosialisasi gratis sehingga tidak perlu ada BP7 seperti dulu," katanya.
Sehingga, lanjut dia, konstitusi bisa menjadi wacana rakyat. Sebab, konstitusi bukan permainan para elite.

Saat ini, menurut Jimmly, sudah bukan waktunya untuk menganut ketokoh-tokohan seperti yang selama ini dikedepankan. "Karena yang ajeg (tetap) sistem, bukan bagian dari sistemnya," katanya.

Rini Kustiani






Dari Arsip Majalah TEMPO
Guru Autisme  | 22 Desember 1998
Nasib Pak Guru, Pahit Selalu  | 10 November 1998
Jika Pak Guru Naik Pangkat  | 14 Juni 1999
Nasib Guru di Timor Timur  | 30 Maret 1999
Surat Pembaca | 08 Maret 2004
’People Power’ di Kampar  | 23 Pebruari 2004
Guru Ber-’Smack Down’ di Sekolah  | 02 Juni 2003
Darurat untuk Guru dan Dokter  | 02 Juni 2003
Membolos Demi Pak Guru  | 12 Mei 2003
Tanggapan Pemda Kutai  | 27 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Peningkatan Kualitas Guru tahun ini ditargetkan 170 Ribu
Honor Guru Bantu Belum Dibayar
Menteri Pelajaran Malaysia Mewisuda 105 Guru Aceh
Tunjangan Guru Honorer Dirapel Tiga Bulan
Guru Bantu Dinilai Kurang Sabar
PGRI Tidak Dilibatkan Dalam RPP Guru
Sertifikasi Guru Gagal, Pemerintah Minta Maaf
DPR Tolak Guru Wajib Kerja di Daerah
Guru Wajib Kerja di Daerah
Persyaratan Sertifikasi Guru Diskriminatif
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Website

Departemen Pendidikan Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk95469 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data