|
Polda Banten Tangkap 16 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal
Kamis, 19 Januari 2006 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap 16 kapal yang memuat 3.500 m3 kayu ilegal dari hutan di Sumatera dan Kalimantan. Polisi juga menahan 10 nakhoda berinisial WB, SJ, NS, SI, MR, SWS, AL, Rah, Suy dan Dah.
Menurut Direktur Reskrim Polda Banten, AKBP Aridono Sukmanto, kayu yang rencananya akan diturunkan di Pelabuhan Karanghantu, Banten itu sudah dalam bentuk plat atau persegi.
"Mereka berkilah belum ada lembaga yang membuat dokumen untuk jenis pengolahan kayu plat. Tapi kami yakin ini hasil illegal loging," kata Aridono, Kamis (19/1).
Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi ada iring-iringan kapal yang memuat kayu hasil pembalakan liar dari Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Tujuannya adalah Cirebon dan Surabaya. Namun iring-iringan kapal itu mengalihkan tujuan ke Banten, karena di Jawa tengah intensif razia laut.
"Pemantuan dari udara jelas memperlihatkan adanya iring-iringan kapal itu. Kami menunggu beberapa hari agar masuk ke perairan Banten," ujarnya.
Kapal-kapal yang ditangkap itu masing-masing KM Kita Indah, Hasil Makmur Indah, Bukit Harapan I, Putra Sukma, Subur Baru, Buana Utama, Sinar Asia, Payam Permai, Sinar Kencana, Tambak Jaya, Naung Dua, Makmur Asri dan Dewa Bali Jaya. Faidil Akbar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|