Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

NU-Muhammadiyah Tolak Majalah Play Boy Masuk Jatim
Rabu, 18 Januari 2006 | 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menolak masuknya majalah Play Boy edisi Bahasa Indonesia ke wilayah tersebut.

"Pemerintah harus memblokir majalah itu, agar tidak bisa masuk ke Jatim," kata KH Soleh Hayat, Wakil Ketua PWNU Jatim, Rabu (18/1).

Menurut dia, pemerintah harus meninjau kembali izin terbit majalah yang banyak memuat wanita dengan pose telanjang. Kepada sponsor dan distributor malajah itu, NU minta agar tidak menambah kesusahan bangsa.

"Kita sudah susah terkena musibah, hidup susah, jangan dibuat susah dengan kasus seksual. Itu melukai moral bangsa, makanya harus ditolak," paparnya.

Dihubungi terpisah, Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Syafiq Mughni menilai peredaran majalah itu tak ada manfaatnya.
Meski distributor majalah itu menjanjikan hanya untuk kalangan terbatas, tapi nantinya akan dibaca oleh kalangan usia muda.

"Pemerintah tak mungkin bisa mengontrol itu, apalagi aparat penegak hukum lemah dalam mengawasi," paparnya.
Adi Mawardi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lebih Banyak, Lebih Berat | 31 Januari 2005
Pornografi: Dilarang atau Dibatasi?  | 01 Desember 2003
Yang Ringan untuk Pornografi  | 01 Desember 2003
Jaring Karet Buatan Senayan  | 01 Desember 2003
Mengadili Cerita Fiksi  | 10 Mei 2004
Tertibkan Lagu Dangdut  | 07 Juli 2003
Janet Jackson  | 09 Pebruari 2004
Pedagang VCD Porno Ditangkap  | 19 Mei 2003
Komentar tentang Inul  | 12 Mei 2003
Enam Pemimpin Redaksi Tersangka Pornografi  | 12 Mei 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Spanduk Budi Han, terdakwa kasus pengambilan gambar para model yang sedang berganti pakaian saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 28 Juli 2003. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K17A/240/2003; 20030828].
Spanduk Anti Pornografi
Budi Han
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Inul dan Annisa Setuju Undang-Undang Antipornografi
Media Tampilkan Pornografi Diberi Sanksi
Sampul Majalah Porno Dipajang di Kantor Alwi Shihab
Muslimah Peduli Umat Tolak Penjajahan Terhadap Perempuan
Pelajar SMA Demo Stasiun TV Swasta
Muslimah Solo Unjuk Rasa Anti Pornografi
HP Berisi Adegan Porno Siswa SMA Beredar di Medan
Polisi Grebeg Penjual Keping VCD/DVD Bajakan di Glodok
Presiden: Pornografi dan Pornoaksi Sudah Tak Bisa Ditoleransi
Pelajar Islam Indonesia Minta UU Pornografi Diprioritaskan
> selengkapnya...


Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data