|
Polisi Segera Tindak Pelaku Pembalakan Liar di Jember
Rabu, 04 Januari 2006 | 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jember:Markas Besar Kepolisian RI akan menindak tegas individu atau instansi tertentu yang terbukti melakukan pembalakan liar hutan-hutan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Suharto menyatakan, saat ini Mabes Polri yang di-back-up Polda Jawa Timur dan Polres Jember tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya pembabatan hutan secara liar sebagai penyebab terjadinya banjir bandang yang menewaskan 50 orang lebih itu.
Polisi juga menggandeng Departemen Kehutanan (Dephut), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan petugas Daerah Aliran Sungai (DAS). Tim dipimpin langsung oleh Suharto yang sejak Selasa (3/1) kemarin telah berada di lokasi bencana. Suharto menyatakan tidak akan pandang bulu jika menemukan pelaku illegal logging. "Siapapun mereka jika terbukti melakukan pembalakan liar akan kami tindak tegas,"katanya, Rabu
(4/1).
Menurut Anggota Dewan Nasional Wahana Lingkungan
Hidup (Walhi), Syafruddin Ngulma Simeulue, dari kaca mata ekologi banjir atau longsir pada musim hujan adalah indikator bahwa daya dukung lingkungan makin rapuh.
"Daya dukung lingkungan terkait langsung dengan kondisi hutan atau DAS yang berperan sebagai daerah tangkapan air," katanya.
Kukuh S Wibowo
| Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB<spasi>brk71744<spasi>komentar dan kirim
ke 9333 |
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|