Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

PDIP Sukoharjo Diserbu Pelamar Bupati dan Wakil Bupati
Selasa, 08 Maret 2005 | 14:17 WIB

TEMPO Interaktif, Sukoharjo:Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukoharjo kebanjiran pelamar calon bupati dan wakil bupati. Dalam 10 hari masa pendaftaran, sepuluh pasang bakal calon bupati dan wakil bupati sudah mengambil formulir di kantor DPC PDIP. Dua di antara bakal calon bupati yang mendaftar adalah perempuan, putri kraton Kasunanan Surakarta GRAy Koes Moertiyah dan aktivis Komite Pembaharuan dan Pembersihan (KPP) PDI Perjuangan, Budiningsih.

"Tetapi dari 10 pasang yang mengambil formulir, baru tiga pasang yang sudah mengembalikan berkasnya. Mungkin karena pedaftaran melalui PDIP Perjuangan tidak dipungut biaya membuat banyak peminat, apalagi PDI Perjuangan di Sukoharjo masih menjadi pemenang pemilu," ujar Ketua Tim Pendaftaran, Dwi Jatmoko, Selasa (8/3).

Di antara ke-10 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di loket PDIP tersebut juga ada mantan bupati dan wakil bupati Sukoharjo Bambang Riyanto - Moh Toha.

"Setelah dikembalikan berkasnya dan dilakukan verifikasi, mereka akan dipilih dalam Rakercabsus (rapat kerja cabang khusus) Jumat (11/3) mendatang," tambah dia.

Rakercabsus PDIP Sukoharjo akan melibatkan 1.288 orang yang merupakan pengurus partai dari tingkat ranting. Forum tersebut akan memilih empat paket pasangan bakal calon yang selanjutnya dimintakan rekomendasi dari DPD PDIP Jawa Tengah. Hasil akhir pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi jago dalam pilkadal yang dilangsungkan tanggal 27 Juni mendatang ditentukan oleh DPP dengan rekomendasi ketua umum.

"Di dalam pendaftaran ini tidak ada pungutan atau biaya untuk pendaftaran seperser pun. Tetapi untuk pembiayaan Rakercabsus memang akan dibebankan kepada calon yang lolos verifikasi. Besarannya belum
ditentukan masih menunggu rapat Selasa (8/3) malam ini," kata Dwi Jatmoko yang namanya juga tercantum menjadi salah satu bakal calon wakil bupati Sukoharjo ini.

Maraknya pelamar di PDIP Sukoharjo kontras dengan yang dialami oleh PDIP Boyolali. Di kabupaten ini, PDIP terpaksa membuka pendaftaran gelombang kedua karena Djaka Srijanta yang merupakan satu-satunya peminat yang mengembalikan berkas pendaftarannya "dibajak" oleh
partai lain. Praktis mereka tidak memiliki bakal calon lain sehingga membuka kembali pendaftaran.

Menurut Ketua DPC PDIP Boyolali Probo Suhartono, pihaknya memang mematok biaya administrasi pendaftaran. "Besarnya Rp 3,5 juta untuk pengambilan formulir," kata dia. Pendaftaran gelombang dua tersebut hanya mampu menarik tiga peminat yang merupakan kader-kader PDIP sendiri. Imron Rosyid


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ichlasul Amal Belum Diberitahu Masuk Desk Pilkada
Gubernur DIY Tak Akan Dipilih Langsung
Staf Ahli Gudang Garam Ramaikan Bursa Calon Bupati Kediri
KPU Solo Ancam Tunda Penyelenggaraan Pilkadal
Polisi Yogyakarta Petakan Konflik Jelang Pilkada
KPUD Kepri Keluhkan Kekurangan Dana Pilkada
Jelang Pilkada, Depdagri Perioritaskan Penanganan Konflik Daerah Pemekaran
KPU: Kartu Pemilih Pemilu Presiden Masih Bisa Digunakan
Kampanye Pilkada di Media Penyiaran Rawan Pelanggaran
DPR Minta Penggunaan Dana Pilkada Transparan dan Akuntabel
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data