Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Dari 10 Kedutaan, Belum Ada Yang Bersedia Datang Ke Ngruki
Selasa, 10 Agustus 2004 | 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Tidak satupun dari 10 perwakilan negara yang datang ke seminar "Syariat Islam dan Tantangan Globalisasi untuk membangun Peradaban Penuh Rahmatan Lil'alamin", di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Hal itu dikatakan Ibnu Hanifah, ustad senior Ponpes Al Mukmin, mengenai acara yang akan diselenggarakan Kamis (12/8). "Aneh, sampai sekarang belum ada yang konfirmasi akan datang atau tidak. Padahal seminar itu kan kesempatan untuk saling memperjelas," kata Ibnu Hanifah yang juga sekretaris penyelenggara seminar, Selasa (10/8).

Dari 10 kedutaan yang dikirimi undangan resmi, baru kedutaan besar Inggris dan Belanda yang menghubungi pihak penyelenggara. Itupun untuk sekedar mengabari jika perwakilan negara tersebut tidak bisa datang. "Ya sudah tidak mau datang. Kami juga heran mengapa negara-negara tersebut tidak mau datang. Ini kan forum ilmiah yang bisa digunakan untuk saling memperdebatkan banyak hal," kata dia.

Hanifah mengaku heran, jika undangan yang disampaikan ke beberapa wakil kedutaan besar tak bersambut. Padahal forum seminar itu nanti bisa digunakan para undangan untuk bertanya langsung tentang berbagai tuduhan yang selama ini ditujukan ke Pondok Pesantren yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir itu. "Bayangkan saja saya ditulis besar-besar di media Singapura lengkap dengan foto saya besar-besar kalau Wahyuddin, Head's JI School," kata Wahyuddin, Direktur Al Mukmin dengan nada tinggi

Bahkan seminar ini bisa dimanfaatkan oleh media asing, yang selama ini dilarang meliput kegiatan di pondok pesantren tersebut tanpa mengantongi izin dari Tim Pembela Muslim. "Bahkan ada yang tidak sekedar mau meliput tetapi mendaftarkan sebagai peserta. Sudah ada tiga media, dari Jepang, Australia dan Perancis," lanjut Ibnu.

Seminar tersebut sebenarnya adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Ma'had Aly Al Mukmin, perguruan tinggi pondok tersebut. Yang membedakan seminar kali ini adalah dilibatkannya pihak luar pondok, terutama kelompok atau negara yang selama ini menilai negatif ponpes Ngruki.

Wahyuddin menyatakan seminar tersebut bukanlah semata-mata untuk kepentingan Ngruki. "Ngruki hanyalah bagian kecil dari perjuangan menegakkan syariat Islam. Seminar itu adalah cara lain untuk mensosialisasikan syariat Islam," kata menantu Abdullah Sungkar, karib Abu Bakar Ba'asyir ini.

Seminar yang akan menghadirkan para pakar hukum Islam Prof Thohir Azhari, guru besar FH UI dan Prof Muhtar Naim, menurut Wahyuddin merupakan upaya menjelaskan "rahmatilil alamin"-nya Islam apabila syariatnya benar-benar tegak. "Selama ini persepsi mengenai syariat Islam selalu negatif, Ngruki yang hanya bagian kecil dari perjuangan menegakkan syariat juga mendapatkan citra negatif. Dengan seminar, kami ingin menjelaskan dan berdebat secara fair, termasuk dengan negara-negara yang selama ini melihat Islam secara salah itu," tandas Wahyuddin

Sayangnya seminar tersebut diselenggarakan tidak di lingkungan pondok tetapi di sebuah hotel berbintang. Jadi peserta dan undangan tidak bisa secara langsung melihat kegiatan sehari-hari di Ngruki. "Itu karena masalah teknis, pondok tidak punya tempat yang luas," kata Imam Sofyan, panitia lainnya.

Imron Rosyid - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolda Jateng Kunjungi Pondok Pesantren Ngruki
Indonesia Hanya Kirim Pasukan ke Irak di Bawah Bendera PBB
Kedutaan Jepang Telah Terima Undangan dari Ngruki
Kedutaan Thailand Belum Terima Undangan dari Ngruki
Ponpes Ngruki Undang 10 Kedutaan Besar
Menlu AS Colin Powell Tiba di Jakarta
Presiden Buka Pertemuan Tingkat Menteri Asean ke-37
Indonesia Pantau Pendirian Fasilitas Latihan Militer di Australia
Deplu Desak Kanada dan Australia Ralat Travel Warning
Presiden Akan Kirim Bela Sungkawa Untuk Reagen
> selengkapnya...


Referensi

15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
Amrozi
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
PP RI No. 24 Thn 2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
PERPU REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data