|
Jawa Tengah
Ketua DPC PDIP Banyumas Dicoret Dari Daftar DPRD
28 April 2004
TEMPO Interaktif, Banyumas:Salah satu calon legislatif terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banyumas, Jawa Tengah, Suherman, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Banyumas, dicoret dari daftar anggota DPRD Banyumas. Herman dianggap tidak memenuhi syarat ijazah SMU sebagai salah satu syarat anggota DPRD.
Pencoretan nama Suherman resmi diputuskan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas, pukul 11.00 WIB, Rabu (28/4). Keputusan ini berdasarkan surat KPU pusat bertanggal 22 April 2004 Nomor 715/15/IV/2004 ditandatangani Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Dalam surat itu disebut STTB Ujian Persamaan (Upers) atas nama Suherman dinyatakan batal.
Menyikapi keputusan pembatalan dirinya menjadi anggota legislatif Banyumas, pukul 14.00 WIB Suherman, Wakil Ketua DPC PDIP Banyumas Sukoyo, disertai sekitar 15 orang datang ke KPU Banyumas.
Suherman, Sukoyo, dan lima anggota KPU Banyumas lantas menggelar rapat tertutup di ruang kerja KPUD Banyumas. Di depan KPU Herman menyatakan akan mem-PTUN-kan pihak-pihak yang membuat dirinya dicoret dari daftar caleg.
Selain KPUD Banyumas, Suherman bakal mem-PTUN-kan pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap yang menyatakan ijazah Upers Suherman tidak berlaku. Dalam ijazah yang dianggap tidak memenuhi syarat itu, tertera SLTA Nasional sebagai sekolah tempat Suherman mengikuti ujian persamaan.
Herman juga meminta waktu pada KPU untuk membela diri. "Dia menyatakan, telah memenuhi syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijazah itu," tutur Is Heru Permana, Ketua KPUD Banyumas.
Is Heru menyatakan dirinya siap digugat melalui pengadilan. "Soalnya kami berpatokan aturan hukum dalam memutuskan masalah ini. Kami juga akan bersikap sama jika ada bukti seorang caleg melakukan hal yang sama," katanya. Lagipula, keputusan itu lahir dari KPU pusat setelah mendapat surat resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yang berisi pembatalan ijazah Suherman.
Keputusan KPUD mengenai pembatalan itu segera memicu suhu politik Banyumas. Sehari sebelum keputusan diterbitkan, puluhan orang mengaku wakil dari 19 Pengurus Anak Cabang menduduki Kantor PDIP di Jalan Adyaksa, Purwokerto. Tindakan itu sebagai protes mereka karena KPUD Banyumas dianggap lamban dalam memutuskan masalah ijazah Suherman yang dari perolehan suara dalam Pemilu 2004 telah terpilih menjadi salah satu anggota DPRD Banyumas periode 2004-2009.
Suherman sendiri tidak mau memberi komentar mengenai masalah ini. Seusai bertemu dengan para anggota KPU, rombongan Suherman langsung meninggalkan kantor KPU menggunakan tiga mobil. Meski berjalan dalam suasana tegang, namun pertemuan antara rombongan Ketua DPC PDIP Banyumas dan lima anggota KPU berjalan tertib. Perkiraan bakal datang puluhan massa tidak terbukti. Puluhan polisi yang menjaga seputar kantor KPU hanya duduk-duduk sepanjang pertemuan tertutup berlangsung.
Ari Aji HS - Tempo News Room
|