Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banten

Tiga Pulau di Teluk Banten Terancam Tenggelam
20 April 2004

TEMPO Interaktif, Banten: Tiga pulau di perairan Teluk Banten, Kabupaten Serang terancam tenggelam lantaran penambangan pasir laut berskala besar yang dilakukan PT. Jetsar di kawasan itu, terus berlangsung. Sejumlah kalanganpun mendesak Bupati Serang untuk menghentikan penambangan dan tidak mengeluarkan izin serupa kepada perusahaan lain. "Yang membuat kami sedih, Pemkab Serang akan menerbitkan izin penambangan pasir kepada perusahaan lain, seperti PT. Bumi Ayu Tirtayasa (BAM). Padahal, penambangan pasir oleh PT. Jetstar sudah menimbulkan masalah besar bagi masyarakat setempat dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," kata NP Rahadian, Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi Banten, kepada TNR, Selasa (20/4).

Ketiga pulau itu adalah Pulau Pamojan Kecil, Pamojan Besar dan Pulau Tarahan. Selain itu, ada sekitar tiga ribu dari enam ribu tambak udang milik nelayan di pantai utara Kabupaten Serang yang kini tidak produktif lagi lantaran air laut sudah keruh akibat pengurukan pasir. Ikan, biota laut dan terumbu karangpun dipastikan akan banyak mati dalam waktu dekat. Ancaman tenggelamnya tiga pulau itu, kata Rahadian, disebabkan pengambilan pasir yang mengakibatkan perubahan gelombang laut dan tingkat kekeruhan, sehingga terumbu karang (coral reef) yang merupakan penyangga pulau, mati.

"Hantaman gelombang laut akan langsung mengenai dasar pulau yang menimbulkan intrusi laut dan abrasi. Ketiga pulau itu cukup kecil, sehingga diperkirakan akan hilang dalam waktu 4-5 tahun lagi jika pengerukan
pasir tidak dihentikan," kata Rahadian. Apa yang dikatakan Rahadian terbukti dengan terlihatnya abrasi di sepanjang Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang berada di Teluk Banten. Abrasi mengakibatkan sepanjang 5-6 kilometer dengan lebar sekitar 5-8 meter daratan hilang. Lokasi lapangan bola Desa Lontar yang semula berada di tengah daratan, kini sudah persis berada di pinggir pantai.

Hal serupa dikatakan Ketua Pusat Kajian Masyarakat Independen (PKMI) Banten, IN Rosyadi. Pemerintah Kabupaten Serang pun diminta segera menghentikan semua aktivitas penambangan pasir laut di teluk Banten, jika tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan yang semakin parah. "Jika pengerukan pasir terus dilakukan, tiga pulau itu akan tenggelam dalam waktu 4-5 tahun mendatang. Lagi pula, retribusi dari penambangan hanya Rp. 600 juta, tidak sebanding dengan kerusakan yang ditumbulkan," kata Rosyadi.

PKMI Banten, kata Rosyadi, mendapatkan informasi berupa fotokopi akta pendirian PT. BAM yang mencantumkan nama Udja Dianda, anggota DPRD Kabupaten Serang sebagai Presiden Komisaris perusahaan itu. Disinyalir, Udja melakukan tekanan politik lewat lembaga legislatif, "memaksa" Bupati Serang, Bunyamin untuk menerbitkan izin penambangan pasir. Padahal, PT. BAM tidak pernah memiliki surat izin eksplorasi dan eksploitasi penambangan, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan peralatan penambangan di laut. "Dugaan kami, perusahaan itu hanya merupakan broker untuk mendapatkan izin, kemudian dijual ke perusahaan lain yang lebih mampu," kata Rosyadi.

Sayangnya, keterangan dari pihak Pemda Serang tidak didapatkan lantaran Bupati dan Humas Pemkab Serang, Agus Herawan tidak berada di kantor. Tapi berdasarkan informasi dari sumber TNR, diketahui, pengerukan pasir laut berlangsung sejak awal Agustus 2003. PT. Jetstar yang melakukan pengerukan itu kini telah mengantongi izin dari Bupati Serang, Bunyamin lewat SK No 540/-Kep-Huk 2003 tentang pemberian izin penambangan pasir laut lepas di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa. Surat izin itu dikeluarkan pada 21 Januari 2003 dan habis masa berlakunya pada Februari 2004. Jika diperpanjang, masa berlakunya adalah sampai Februari 2005.

Faidil Akbar - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Proyek Bakau di Banten Gagal
Jasa Marga Bantah Lakukan Penebangan Bakau di Tol Soedyatmo
Ternyata, Penebang Bakau di Tol Soedyatmo adalah Jasa Marga
Meneg LH Minta Bestari Diproses di Luar Aceh Tenggara
Koalisi LSM Tuntut Pembebasan Aktivis Anti Ladia Galaska

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data