|
Banten
Pemprov Banten Tak Akan Mengubah Bentuk Bantuan
07 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Banten:Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak akan mengubah bentuk program bantuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam APBD Banten. "Harus diingat, APBD Banten 2004 sudah disahkan DPRD, tak bisa diubah lagi," katanya saat dihubungi, Minggu (7/3).
Hal ini dikatakan Atut menyusul makin memanasnya aksi penolakan bantuan berbentuk proyek (specific grant) dalam APBD Banten oleh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten. Menurutnya, pihaknya kini tengah mengusahakan pertemuan antara Pemprov dengan empat kabupaten dan dua kota untuk membicarakan penolakan para kepala daerah itu.
Menurut Atut, banyak alasan kenapa Pemprov dan DPRD Banten mengubah bentuk dari pemberian dana segar menjadi bantuan proyek ke kabupaten dan kota, dan salah satunya karena alasan pengawasan.
Dalam APBD Banten 2003 lalu misalnya, Pemprov Banten menyediakan bantuan uang tunai Rp 90 miliar atau Rp 15 miliar ke tiap daerah kabupaten dan kota. Bantuan itu sebenarnya diperuntukkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tapi dalam pelaksanaanya uang tersebut digunakan untuk proyek lain, seperti pembuatan Stadion Ona di Lebak, pembelian kendaraan di Pandeglang, dan malah di sejumlah daerah uang itu tidak terpakai.
Sebenarnnya Gubernur Banten Djoko Munandar, kata Atut, tetap mengajukan usulan bantuan dana segar Rp 90 miliar dalam Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2004 sebelum disahkan menjadi APBD. Namun, usulan tersebut diubah setelah digodok oleh Panitia Anggaran DPRD Banten.
Sebelumnya bupati dan wali kota se-Provinsi Banten menolak bantuan proyek langsung yang ditempatkan di empat kabupaten dan dua kota sebab bantuan yang diusulkan berbentuk fresh money atau bantuan langsung ke kas masing-masing daerah dari APBD Provinsi Banten.
Para kepala daerah itu mengancam tidak akan memberikan ruang di masing-masing daerah untuk terlaksananya proyek yang tercantum dalam APBD Provinsi Banten tahun 2004.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|