|
Lumajang
Polisi Gelar Perkara Pembunuhan KH Asmuni
02 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Lumajang: Polisi melakukan gelar perkara kasus pembunuhan KH Asmuni Ishaq di Markas Polres Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/12). Gelar perkara yang dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 17.15 WIB ini diikuti oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kombes Pol. Sutarman, Kapolwil Malang Kombes Muji Waluyo, serta Kapolres Lumajang AKBP Syafril Nursal.
Tampak juga dalam gelar perkara itu, anak pertama korban, Muhammad Ifan Sauki, 22 tahun, yang didampingi sepupunya, Ahmad Masrukin, 30 tahun. Ketua Dewan Syuro PAC Partai Kebangkitan Bangsa Jatiroto, Lumajang, itu tewas akibat pembantaian oleh kawanan penjahat -diperkirakan berjumlah enam orang berpakaian ala ninja- di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, 27 November lalu.
Sutarman, yang ditemui usai gelar perkara, mengatakan, penyelidikan polisi dalam kasus pembunuhan ini belum mengalami kemajuan berarti. Polisi belum melakukan penahanan dan mulai mereka-reka nama pelaku pembunuhan. Kendati demikian, polisi mengaku telah mulai mencurigai dua kelompok terlibat dalam pembunuhan ini. Namun dia enggan menyebut identitas kelompok itu.
Hingga kini, polisi juga tetap pada keyakinannya bahwa pembunuhan ini kriminal murni. Sutarman mengatakan, hasil pengumpulan fakta sementara tak ada indikasi kuat, kalau pembunuhan Asmuni ini terkait motif politik. "Kasus ini tidak kaitannya dengan politis, kami masih melihat pembunuhan ini kriminal murni," tambahnya.
Hingga kini, Tim gabungan Polda Jatim, Polwil Malang, dan Polres Lumajang telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Dalam kasus ini, kata Sayfril, polisi hanya akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan berdasarkan pada fakta yang ditemui di lapangan, yang hingga kini masih melihat kasus tersebut sebagai kriminal murni. "Polisi tidak akan berandai-nadai dalam melakukan pemeriksaan. apalagi lagi hingga saat in i pemeriksaan masih berlangsung," ungkapnya.
Mahbub Djunaidy - Tempo News Room
|