Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Warga Afsel Divonis Seumur Hidup
Senin, 25 April 2005 | 15:59 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Warga Afrika Selatan, Martin Cristopher, 42 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (25/4). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati.

Majelis hakim yang dipimpin Linton Sirait SH menyatakan, terdakwa terbukti bersalah setelah ditangkap di Villa Taman Ayu, Pati Tenget, Kuta pada 5 September 2004. "Saat ditangkap, ditemukan barang bukti 1 kilogram heroin," ujarnya mengutip keterangan saksi. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan kejahatan sesuai dengan dakwaan primer, yakni menguasai dan menyediakan
heroin.

Hal yang meringankan terdakwa adalah ia tampak sopan dalam persidangan dan tidak berbelit-belit. Atas hukuman itu Martin dan pengacaranya menyatakan pikir-pikir. "Kami belum memutuskan akan mengajukan banding atau menerima keputusan ini," kata pengacara Martin, Nyoman Ferry.

Sikap yang sama juga pada jaksa Wayan Cheasi Neotrani yang menangani perkara ini. Dia belum memastikan akan mengajukan banding.

Rofiqi Hasan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bawa Ganja, Mantan Deputi Investasi BPPN ditangkap
Jaksa Agung RI dan Australia Bahas Terorisme
Kuburan Napi Bunuh Diri Dibongkar Kembali
Jakarta Sambut Delegasi Asia Afrika
Warga Australia Bantah Pimpin Sindikat Heroin
Partai Demokrat Depok Tolak Intervensi Pusat
Wali Kota Anggap Sogo Jongkok Ganggu Lingkungan
Pedagang Sogo Jongkok Kecewa Pada DPRD
Corby Tampak Sehat Ketika Diperiksa
Polisi Periksa Sejumlah Petugas PT Kereta Api
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data