|
Calon Legislator Pimpin Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur
Senin, 15 September 2008 | 14:52 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda: Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Jafar Haruna, oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat masih simpang siur. Namun sesuai dengan surat pengangkatan perpanjangan masa tugas komisi, Jafar tetap akan menjabat hingga Desember tahun ini.
"Kami masih menunggu surat dari KPU pusat, dari Jafar haruna juga belum ada mengajukan pengunduran dirinya," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur, Hamrun, Senin (15/9), di Samarinda.
Saat ini Jafar Haruna telah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jafar berada di nomor urut dua dibawah Emir Moeis yang juga Pelaksana Harian Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai berlambang banteng tersebut di Kalimantan Timur.
Meski demikian, Jafar Haruna masih tetap bekerja di kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur. "Jafar masih Ketua KPU, semua haknya sebagai ketua masih diterimanya," ungkap Hamrun.
Masa kerja Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur sempat mengalami perpanjangan hingga September 2008 saat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur selesai digelar. Namun kepengurusan Komisi kembali diperpanjang hingga Desember mendatang setelah Pemilihan Gubernur harus melalui putaran kedua.
Firman Hidayat
INDEKS BERITA LAINNYA :
|