Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pastika Bentuk Tim Khusus Tangani Pencurian Motif Bali
Senin, 15 September 2008 | 13:17 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk menangani masalah pencurian motif Bali oleh orang asing. "Itu harus kita bentuk untuk melakukan pencegahan," tegasnya, Senin (15/9).

Tim akan ditugasi melakukan inventarisasi motif tradisional Bali yang tersebar dalam seni ukir, pahat, desain hingga karya tari. Motif yang sudah disertfikasi hak ciptanya oleh orang asing, menurutnya, akan otomatis batal demi hukum bila motif itu terbukti adalah hasil pencurian kekayaan motif tradisional Bali.

Menurut mantan Kapolda Bali itu, ribut-ribut tentang pencurian motif harus dipandang sisi positifnya. Kasus itu menyadarkan orang Bali akan pentingnya melindungi hak atas kekayaan intelektual milik pribadi maupun milik sebuah komunitas. Selama ini, masyarakat Bali cenderung berprasangka baik sehingga setiap peniruan atas sebuah karya justru disyukuri sebgai bentuk penghargaan.

Pastika mengatakan bukan hal yang mudah untuk mengubah sikap itu. Sebab, aktivitas seni dan penciptaan di Bali selalu dikaitkan sebagai bentuk "nyadnya" atau persembahan kepada Tuhan. Aktivitas itu juga selalu terkait dengan keberadaan komunitas di mana dia tinggal.

Ini berbeda dengan filosofi hak cipta dalam masyarakat modern di mana semua karya cenderung bersifat individual dan keuntungannya hanya untuk si penciptanya. "Sekarang harus kita pikirkan jalan tengahnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan perajin dan pengusaha perak Bali, Jumat (12/9), berunjuk rasa di DPRD Bali. Mereka meminta, DPRD dan Pemerintah Bali untuk melindungi motif-motif tradisional Bali yang kini ditengarai telah disertfikatkan hak ciptanya oleh pengusaha asing.

Motif-motif itu antara lain motif Jawan Perak yang turun temurun dibuat perajin Desa Celuk tetapi disertifikasi perusahan Penanaman Modal Asing PT Karya Tangan Indah (KTI) dengan nama Dot Motif.

Sertifikasi juga dilakukan terhadap motif  "Rantai Naga" milik perajin di Lumajang. Masih banyak lagi motif yang dicurigai sudah dipatenkan PT KTI karena sudah ada 800 motif yang disertifikasikan KTI di Departemen Hukum dan HAM. Atas tuduhan itu, PT KTI telah menyampaikan bantahannya.

Rofiqi Hasan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perajin Perak Bali Minta Perlindungan Motif Tradisional
Pengrajin Perak Dituntut Dua Tahun Penjara
Pengrajin Bali Dituntut Dua Tahun Penjara
Dua Guru Besar Universitas Jember Diduga Menjiplak
MA Minta Hakim Beri Perhatian Pada Perkara Hak Cipta

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135500 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data