Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gubernur Bali Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi
Senin, 15 September 2008 | 13:12 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak Rancangan Undang-Undang Pornografi yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Baginya, istilah porno sangat subjektif.

"Tidak bisa dipukul rata dan dianggap seragam," kata Pastika, Senin (15/9), di Denpasar.

Pastika mencontohkan, tradisi wanita Papua yang bertelanjang dada di tempat-tempat umum tidak bisa dianggap sebagai aktivitas yang mengundang hasrat seksual. "Di sana itu hal yang biasa dan warganya juga tidak merasa sebagai hal yang aneh," katanya yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua.

Saat berjalan di Pantai Kuta, tambah Pastika, banyak turis yang bertelanjang dada. "Tapi tidak terlintas pemikiran apapun di benak saya." Sebaliknya, katanya, bukan tidak mungkin seorang yang menggunakan pakaian tertutup rapat justru penuh dengan pemikiran yang mengandung hasrat itu.

Lebih lanjut Pastika berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengeluarkan produk hukum yang bisa menimbulkan masalah seperti perpecahan dan pertikaian diantara anak bangsa. Peraturan semacam itu juga akan menimbulkan kerepotan dalam memilah antara ekspresi seni dan produk pornografi.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mengirim penolakan resmi, Pastika mengatakan bahwa sikap yang dikirimkan Gubernur Bali atas nama masyarakat Bali pada tahun 2006 saat pembahasan rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi sudah cukup tegas. "Mungkin hanya perlu diingatkan kembali," ujarnya.

Rofiqi Hasan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lebih Banyak, Lebih Berat | 31 Januari 2005
Pornografi: Dilarang atau Dibatasi?  | 01 Desember 2003
Yang Ringan untuk Pornografi  | 01 Desember 2003
Jaring Karet Buatan Senayan  | 01 Desember 2003
Mengadili Cerita Fiksi  | 10 Mei 2004
Tertibkan Lagu Dangdut  | 07 Juli 2003
Janet Jackson  | 09 Pebruari 2004
Pedagang VCD Porno Ditangkap  | 19 Mei 2003
Komentar tentang Inul  | 12 Mei 2003
Enam Pemimpin Redaksi Tersangka Pornografi  | 12 Mei 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik
Balikpapan Cekal Pertunjukan Menjurus Porno
Wali Kota Bandung Tolak Goyang Seronok Dewi Persik
Situs Porno Dapat Diproteksi
Berpose Bugil, Siswi Dikeluarkan dari Sekolah
Rencana Tes Keperawanan di Indramayu Ditolak
Buat Rekaman Mesum, Tiga Siswa SMA Dikeluarkan
Yahya Zaini Mundur dari DPR
Ketua MUI : Majalah Playboy Harus Dihentikan
Puluhan Koran Porno Dirazia
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135498 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data