|
Pelaku Pembunuhan Sadis di Gunung Batu Tertangkap
Minggu, 31 Agustus 2008 | 14:50 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Kepolisian Resor Kota Bandung berhasil menangkap tersangka pembunuhan pasangan Ronald-Sri yang terjadi di Kompleks Cipta Graha Bandung, Sabtu (30/8). Tersangka, yakni Firmansyah Hudaya, 23, pembantu keluarga korban, ditangkap di rumah familinya di kampung Babakan Sari, Batujajar, Kabupaten Bandung, Minggu (31/8) pukul 00.30 WIB.
"Tersangka mengaku sempat merebus kepala korban yang dimutilasi (Sri) dalam panci selama 15 menit," ujar Kepala Kepolisian Resor Bandung Barat Ajun Komisaris Besar Pratikno di kantornya, Minggu (31/8). Kepada polisi, Firman mengaku perebusan itu untuk menghilangkan bekas luka dan darah korban.
"Motif tersangka adalah dendam karena sakit hati oleh perlakuan korban yang dimutilasi (Sri)," kata Pratikno. Dari lokasi kejadian, polisi menyita pisau daging besar, kunci Inggris besar, panci, tiga buah ember, handuk, pakaian korban, dan sampel ceceran darah di lantai kamar mandi.
"Pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuhan terencana," ujarnya. Firman akan dikenai pasal berlapis, antara lain pasal 340, 338, 351, dan 353 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Seperti diketahui, suami-istri Ronald Alimudin, 50, dan Sri Magdalena, 45, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kompleks Cipta Graha Blok C, kawasan Jalan Gunung Batu, Bandung, Sabtu (30/8).
Saat ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, jenazah korban tergeletak di dua kamar mandi terpisah. Kondisi tubuh Sri dalam keadaan terpisah dari leher dan kedua lengannya. Sementara Ronald tewas dengan luka berdarah di perbatasan dada dan leher kiri.
Pratikno mengatakan, Firman mengeksekusi kedua korbannya antara pukul 11.00 hingga 13.00. "Karena sekitar pukul 14.00 dia sudah meninggalkan rumah menuju Batujajar," katanya.
Firman pertama kali mengeksekusi Sri di kamar mandi belakang dengan cara dipukul menggunakan kunci Inggris di bagian muka. Jeritan Sri diduga terdengar oleh Ronald yang tengah berada di kamar tidur bagian depan. "Si Bapak (Ronald) lalu memanggil pelaku menggunakan bel," kata Pratikno.
Khawatir perbuatannya ketahuan, Firman lalu mendatangi Ronald. "Begitu ketemu, dia langsung memukulkan kunci Inggris ke leher korban (Ronald)," tuturnya. Ronald diduga tewas seketika dengan luka berdarah akibat tersayat ujung kunci di perbatasan dada-leher kiri.
Selanjutnya Firman kembali ke tempat Sri yang ternyata masih megap-megap di lantai. Dengan pisau daging besar yang sudah disediakan, dia langsung memotong putus leher dan kedua lengan korban. "Kepalanya lalu dibawa untuk direbus," katanya.
Pada saat bersamaan, pelaku juga menyiram lantai kedua kamar mandi untuk membersihkannya dari darah kedua korban. Firman juga mengaku di sela-sela eksekusi dirinya sempat melayani satu-dua tetangga yang belanja ke warung kelontong korban di bagian depan rumah.
Kepada polisi, Firman memang mengaku tidak mengeluhkan gaji yang diberikan korban sebesar Rp 500 ribu sebulan. Namun selama hampir setahun bekerja, dia sakit hati karena sering diomeli Sri meski tugasnya di rumah cukup banyak.
"Pekerjaan tersangka meliputi mengurus rumah, menjaga warung, dan mengurus si bapak (Ronald) sehari-hari yang sakit stroke akut," kata Pratikno. Makan, minum, dan buang air Ronald yang menderita lumpuh akibat penyakitnya, selama ini lebih banyak diurus oleh pelaku.
Pembantu keluarga korban lainnya, Ida, 36, mengaku tidak tahu-menahu atas peristiwa yang menimpa majikannya Pada saat majikannya dibunuh, Ida mengaku sudah pulang ke rumahnya sejak pukul 10.00.
Menurut dia, selama ini korban bersikap baik kepada Firman dan dirinya. Ia memang sempat mendengar keluhan Firman soal kerepotannya bekerja di rumah korban. Namun ia tidak menyangka koleganya akan berbuat sesadis itu.
Saat Ida meninggalkan rumah kemarin pagi, di rumah hanya ada Ronald dan Firman. Sementara Sri dan putrinya, Retno, sedang belanja ke pasar seperti biasa dilakukan setiap akhir pekan. Ia pun melihat Firman baik-baik saja pagi itu. "Makanya kemarin pagi saya meninggalkan Firman besama Bapak (Ronald)," katanya.
Ida mengaku sudah bekerja di keluarga korban selama enam bulan. Selama itu ia tidak pernah menginap dan selalu pulang ke rumahnya sendiri usai pekerjaan selesai sekitar pukul 15.00. "Kecuali kalau hari Sabtu dan Minggu bebas," katanya.
Erick P. Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|