Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gugatan Pilkada NTB Akan Diputuskan Senin
Minggu, 31 Agustus 2008 | 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Menurut rencana, gugatan pasangan incumbent Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata-Sekretaris DPD PDI NTB Muhammad Husni Djibril terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur NTB akan diputuskan pada sidang Senin (1/9).

Hal itu disampaikan Serinata saat ditemui di kantornya, kemarin.  Menurutnya, perkara gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh I Gusti Bagus Made Harnaya itu bukan untuk menghambat dilantiknya gubernur terpilih Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madjdi - Badrul Munir, tetapi untuk menghindari tindakan anarkis massa yang tidak puas.
 
Serinata mengatakan ada tindak kecurangan dalam pemilihan yang berlangsung 7 Juli lalu. Apalagi dia merasa diperlakukan tidak adil dan dizalimi melalui penyebaran fitnah korupsi. "Gejolak itu ada. Gugatan itu untuk menghindari macam-macam tindakan kalau dibiarkan tidak ada tindak lanjutnya," katanya. Ia sendiri mengakui telah menandatangani pernyataan siap kalah dan siap menang sebelum dilangsungkannya pemilihan.

Akibat berlarut-larutnya penyelesaian perkara itu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto telah menetapkan Sekretaris Daerah NTB Abdul Malik sebagai pelaksana harian Gubernur NTB mulai Senin (1/9) . Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Serinata-Bonyo Thamrin Rayes berakhir masa jabatannya Ahad (31/8) ini.

SUPRIYANTHO KHAFID 

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Abdul Malik Menjabat Pelaksana Harian Gubernur NTB
Pilkada Kota Serang Ricuh
Lima Calon Wali Kota Bogor Hormati Kebebasan Pers
Dampingi Megawati, Pasangan Syahrial-Helmy Tak Ikuti Debat Publik
Putusan DPRD Subang Sah
KPUD Subang Terima Keputusan Pemberhentian Eep
DPD: Masyarakat Jenuh dengan Pilkada
Tanthowi dan Helmy Yahya Tetap Solid
Bupati Subang Diminta Ikuti Aturan
Dukungan Calon Independen Banyak Yang Tidak Sah
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [34]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk133024 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data