|
Tak Diajak Rapat dengan Bupati, Angota KPU Berseteru
Sabtu, 16 Agustus 2008 | 19:49 WIB
TEMPO Interaktif, Singaraja: Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Wayan Rideng, dilaporkan ke polisi oleh anggotanya, Ida Ketut Adika, yang merasa difitnah Wayan. “Laporan itu sebulan lalu, 17 Juli, tapi baru sekarang saya beberkan,” kata Adika, Sabtu (16/8).
Ida Ketut Adika menjelaskan, pada 29 Mei, dia menerima surat teguran dari Ketua KPU Bali Anak Agung Wisnumurti. Surat Ketua KPU Bali itu sebenarnya merupakan jawaban dari surat Ketua KPU Buleleng pada 8 Mei 2008. Isinya meminta KPU Bali membina saudara Adika yang bertugas sebagai Ketua Kelompok Kerja Data Pemilih. Adika tersinggung dengan laporan tertulis KPU Buleleng ke KPU Bali, bahwa dirinya kurang memperhatikan tugasnya. Dia merasa tidak pernah dibina, tiba-tiba dilaporkan ke KPU Bali. “Rideng seperti seorang komandan memimpin KPU,” katanya. Ketika dikonfirmasi, Wayan Rideng mengaku telah melaporkan Adika ke KPU Bali. Dasaranya adalah pada 8 Mei 2008 KPU Buleleng melakukan rapat internal. Karena ada keperluan, pimpinan rapat diserahkan kepada Andika, namun ditolak. "Penolakan itulah yang dijadikan dasar menulis laporan ke KPU Bali." Adika membenarkan dirinya menolak memimpin rapat. Alasannya, pada 5 Mei 2008 ada rapat di kantor Bupati Buleleng soal data pemilih, yang hadir Ketua KPU Buleleng. Ia tidak diajak. “Lalu bagaimana saya harus menjelaskan kepada para peserta, kalau saya tidak diajak rapat di kantor bupati,” ungkap Adika. Setelah sebulan masalah tersebut dilaporkan ke kepolisian, pemberkasan belum juga rampung. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dari kedua belah pihak. “Ya, laporan anggota KPU itu menyangkut perbuatan yang menyebabkan perasaan orang tidak enak,” kata juru bicara Polres Buleleng, Komisaris Made Sudirsa. Bagi Adika, yang juga dokter spesialis THT, laporannya ke polisi bukan sekadar karena dirinya tidak enak perasaan. Lebih dari itu. Ia merasa terhina dan dilecehkan. Selain sebagai dokter spesialis dan pensiunan kolonel Tentara Nasional Indonesia, di desanya dia juga mengaku sebagai tokoh adat. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali melaporkan Ketua KPU Buleleng ke polisi demi menjaga martabatnya. Made Mustika
INDEKS BERITA LAINNYA :
|