Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tak Diajak Rapat dengan Bupati, Angota KPU Berseteru
Sabtu, 16 Agustus 2008 | 19:49 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Wayan Rideng, dilaporkan ke polisi oleh  anggotanya, Ida Ketut Adika, yang merasa difitnah Wayan. “Laporan  itu  sebulan lalu, 17 Juli, tapi baru sekarang saya beberkan,” kata Adika, Sabtu (16/8).

Ida Ketut Adika menjelaskan, pada  29 Mei, dia menerima surat teguran dari Ketua KPU Bali Anak Agung Wisnumurti.  Surat Ketua KPU Bali itu sebenarnya merupakan jawaban dari surat Ketua KPU Buleleng pada  8 Mei 2008. Isinya meminta KPU Bali  membina saudara Adika yang bertugas sebagai Ketua Kelompok Kerja Data Pemilih.

Adika tersinggung dengan laporan tertulis KPU Buleleng ke KPU Bali, bahwa dirinya kurang memperhatikan tugasnya.  Dia merasa tidak pernah dibina, tiba-tiba  dilaporkan ke KPU Bali. “Rideng seperti seorang komandan memimpin KPU,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Wayan Rideng mengaku telah melaporkan Adika ke KPU Bali. Dasaranya adalah pada 8 Mei 2008 KPU Buleleng melakukan rapat internal. Karena ada keperluan, pimpinan rapat diserahkan kepada Andika, namun ditolak.  "Penolakan itulah yang dijadikan dasar menulis laporan ke KPU Bali."

Adika membenarkan dirinya menolak memimpin rapat. Alasannya, pada 5 Mei 2008 ada rapat di kantor Bupati Buleleng soal data pemilih, yang hadir Ketua KPU Buleleng. Ia tidak diajak. “Lalu bagaimana saya harus menjelaskan kepada para peserta, kalau saya tidak diajak rapat di kantor bupati,” ungkap Adika.

Setelah sebulan masalah tersebut dilaporkan ke kepolisian, pemberkasan belum juga rampung. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dari kedua belah pihak. “Ya, laporan anggota KPU itu menyangkut perbuatan yang menyebabkan perasaan orang tidak enak,” kata juru bicara  Polres Buleleng, Komisaris Made Sudirsa.

Bagi Adika, yang juga dokter spesialis THT, laporannya ke polisi bukan sekadar karena dirinya tidak enak perasaan. Lebih dari itu. Ia merasa terhina dan dilecehkan. Selain sebagai dokter spesialis dan pensiunan kolonel Tentara Nasional Indonesia, di desanya dia juga mengaku sebagai tokoh adat. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali melaporkan Ketua KPU Buleleng ke polisi demi menjaga martabatnya.

Made Mustika


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Masa Kerja KPU Bojonegoro Belum Diperpanjang
Pendaftaran Anggota KPU Bandung Dimulai
KPUD DKI Tertibkan Atribut Parpol
KPUD Nusa Tenggara Barat Pakai Bahasa Gaul, Choi..!
11 Partai Politik Lolos Verifikasi di Sumatera Barat
Kinerja KPU dan Badan Pengawas Dikritik
Sekertaris KPUD Jawa Barat Mengundurkan Diri
KPUD Kabupaten Konawe Dinonaktifkan
KPU Tanjungpinang Dihukum Bayar Denda
Empat Kabupaten Belum Setor Rekapitulasi Suaranya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131099 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data