Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Terncam Penjara Lima Tahun, Anak Haji Syaikhon Ditahan
Selasa, 16 September 2008 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Farok, anak kedua Haji Syaikhon, mulai hari ini statusnya sebagai tahanan Polres Kota Pasuruan, Jawa Timur. Ia dianggap  bertanggung jawab atas insiden tebar sedekah yang mengakibatkan 21 orang tewas dan belasan lainya luka-luka. "Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Selasa (16/9).

Menurut Abubakar, Farok adalah yang memegang kendali pembagian harta orangtuanya kepada warga. Adapun Haji Syaikhon, statusnya sebagai saksi. Peran Haji Syaikhon sebatas penyedia uang dan rumah yang  menjadi tempat pembagian uang Rp 30 ribu per orang.

Peristiwa di Gang Pepaya, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan kemarin itu, sungguh memilukan. Korban tewas semuanya wanita yang usinya antara 45-64 tahun. Mereka terinjak-injak saat berdesakan berebut uang sedekah dari Haji Syaikhon.
  
Abubakar menjelaskan, jumlah saksi yang dimintai keterangan  18 orang. Sebanyak 13 orang di antaranya keluarga dekat Haji Syaikhon, seperti istri dan anak-anaknya. Sisanya warga sekitar yang ikut antre mencari sedekah.

Farok, kata dia, dikenai pasal  yang menyebabkan orang lain meninggal. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa dokter Rumah Sakit Umum Daerah Soedarsono Pasuruan.

Dessy Pakpahan 

Dari Arsip Majalah TEMPO
Menunggu Zakat Versi Masdar  | 19 Januari 1999
Mendayagunakan Ziswaf | 24 November 2003
Daging Kurban, Dikornetkan Saja  | 26 Pebruari 2001
Pilih Pajak atau Zakat?  | 29 Januari 2001
Zakat, Kesadaran Atau Kesabaran | 02 Oktober 1976
Mengetuk Hati Nurani | 11 Desember 1971
Zakat: Mencari Koordinasi | 11 Desember 1971
Siapa mau jadi cukongnya? | 01 September 1979
Berlombalah Dalam Kebaikan Kata Quran | 06 Januari 1979
Tentang Zakat | 23 Agustus 1980
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Zakat Bisa Capai Nilai Rp 19.3 Triliun
Tebar Zakat ala Haji Syaikhon Tak Sesuai Quran
Gubernur Kecewa Tak Dilapori Kasus Sedekah Maut
Jakarta Police to Monitor Zakat Distribution
Pencari Sedekah Haji Syaikon Datang dari Jember
Zakat Model Haji Syaikon, Berujung pada Hukum Haram
Haji Syaikon Langgar Izin Keramaian
22 Orang Tewas Berebut Zakat
Badan Zakat Serahkan Beasiswa
Pengumpulan Zakat di Bogor Naik
> selengkapnya...

Referensi

Yang Menerima dan Membagikan
UU RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135746 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data