|
Sri Mulyani Bersikukuh Dana Rp 1,2 Triliun Milik Pemerintah
Senin, 15 September 2008 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani bersikukuh dana sengketa antara pemerintah dan PT Timor Putra Nasional sekitar Rp 1,2 triliun yang disimpan di rekening penampung Bank Mandiri pada 27 Agustus tetap milik pemerintah, meski kasasi PT Timor dikabulkan Mahkamah Agung.
"Tomi nanti kita lihatlah. Itu nanti Pak Jaksa Agung saja. Sudah saya tunjukkan dalam surat," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden Senin (15/9). Pemerintah, kata dia, akan melakukan peninjauan kembali soal kasasi ini.
"Biar nanti berhadapan dengan tim Jaksa Agung," kata Sri Mulyani. Dia juga tak gentar digugat balik oleh pihak Tommy Soeharto karena mencairkan duit sengketa tanpa menunggu putusan pengadilan.
"Itu uangnya pemerintah, sudah ada set off-nya. Kita sudah punya dokumen set off-nya atau pengalihan, waktu itu.Ya waktu dulu terjadi dengan BPPN kan, set off itu sudah ditandatangani. Itu saja. Biar nanti berhadapan dengan tim Jaksa Agung," kata dia.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|