Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Didesak Ambil Alih Kasus BLBI  
Senin, 15 September 2008 | 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak beberapa elemen masyarakat agar mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Desakan wakil dari lembaga swadaya masyarakat, anggota DPR, anggota DPD, dan organisasi mahasiswa ini disampaikan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (15/9) siang.

"Anggota DPR baru sekian ratus juta ditangkap, tapi kalau masalah yang triliunan rupiah masih dibiarkan saja. Jangan yang pinggir-pinggir saja," kata anggota DPR RI dari fraksi Bintang Reformasi, Ade Daud Nasution, sesaat sebelum bertemu pimpinan KPK di lobi luar gedung KPK.

Sebelum menemui pimpinan KPK, perwakilan dari berbagai elemen masyarakat ini lebih memilih menunggu di lobi luar gedung KPK kurang lebih setengah jam. Ketika ditanyakan mengapa mereka tidak langsung masuk menemui Ketua KPK, Ketua DPD Marwan Batubara menyatakan, "Kami masih menunggu teman-teman yang lain."

Pada pukul 13.00 WIB, sekitar 30 orang yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat ini naik menuju lantai atas. Dari 30 orang yang naik ke lantai atas, tampak Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soeripto, Ketua tim penyusun RUU Pengadilan Tipikor Romli Atmasasmita, Anggota DPR RI Ade Daud Nasution, dan Praktisi Hukum Firman Wijaya.

Salah satu yang disampaikan kepada Ketua KPK adalah meyakinkan Ketua KPK agar mengambil alih kasus BLBI berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Mereka juga menyatakan, KPK bisa ambil alih penanganan kasus BLBI I dan II dengan mendasarkan pada hasil pemeriksaan kasus Urip Tri Gunawan dan Artalyta SUryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Cheta Nilawaty


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Harus Ambil Alih Kasus BLBI
KPK Questions Supplier on Firefighting Equipment Case
KPK Questions Natuna Officials
Wali Kota Medan Minta Dibebaskan dari Dakwaan
DPR - KPK Gelar Rapat Terbuka
Kejaksaan Berhasil Tagih Uang Pengganti BLBI Rp 2,3 Triliun
Al Amin Mengaku Tak Berpengaruh di Komisi Kehutanan DPR
Jaksa Hadirkan Enam Saksi Baru dalam Sidang Burhanuddin
KPK Gadungan Peras Pejabat Rp 1,5 Miliar
KPK Belum Berencana Periksa Miranda
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Siapa Menyelamatkan Paskah
Akhir Kisah Sang Gubernur
Sabetan Ekor Krismon
Gara-gara Rp 127 Miliar
Singapura Bukan Surga Lagi
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135526 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data