Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dikritik, Perlakuan Australia terhadap Nelayan Indonesia
Senin, 15 September 2008 | 09:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sydney: Seorang pengamat Indonesia dari Australia mengkritik perlakuan aparat Australia terhadap tiga nelayan Indonesia. Perlakuan kasar aparat Australia terhadap nelayan Indonesia asal Kupang telah memicu reaksi keras dari masyarakat Kupang tempat nelayan tersebut berasal.

Profesor James Fox dari Australian National University mengatakan bahwa kasus yang menimpa tiga nelayan asal Kupang telah memicu kemarahan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat menilai Australia telah memperlakukan tiga nelayan tersebut dengan kasar.

"Mereka merasa buktinya atau faktanya telah menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun mereka mencari ikan di daerah tersebut dan tidak pernah melanggar hukum. Mereka menilai ini (kasus tiga nelayan Kupang) merupakan penerapan kebijakan Australia yang terlalu melebar," ujar Fox seperti dikutip ABC, Senin (15/9).

Fox menilai penghancuran kapal nelayan yang dilakukan aparat Australia harus ditinjau karena para nelayan tersebut terbukti tidak bersalah melanggar hukum.

"(Bagi mereka) jika kehilangan kapal, itu merupakan pukulan sangat telak. Meski mereka mungkin mendapat kompensasi, mereka telah kehilangan pendapatan selama mereka tidak punya kapal," lanjut Fox.

Menurut Fox, sebanyak 36 perahu disita Australia dari satu desa di Kupang. Keputusan untuk menghancurkan kapal asing, lanjut Fox, harus ditinjau ulang jika pemerintah Australia mau memperbaiki hubungan dengan Indonesia.

Tiga nelayan asal Kupang ditangkap polisi Australia pada April lalu di dekat tepi landas-benua Australia. Menurut peraturan di Australia, orang bebas menangkap ikan di kawasan ini asalkan bukan binatang bahari lain seperti tripang yang hidup di dasar laut.

Aparat Australia sendiri tidak menemukan tripang di kapal tiga nelayan Indonesia. Mereka hanya menemukan peralatan menyelam. Ketiga nelayan Indonesia itu bersikukuh bahwa mereka tidak melanggar hukum. Akan tetapi, aparat Australia menghancurkan kapal mereka.

Pada Jumat lalu, Pengadilan Tinggi Darwin membebaskan ketiganya dari segala tuduhan karena tidak ada barang bukti. Menanggapi keputusan tersebut, pengacara tiga nelayan Indonesia, Greg Smith, menyatakan kliennya akan menuntut ganti rugi dari pemerintah Australia terkait penghancuran kapal mereka. Smith menyatakan akan menggugat perdata.

ABC| Radio Australia| Kodrat Setiawan 

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kini Muncul Apollo | 29 Oktober 1977
Aman Dari Pukat Harimau | 12 Agustus 1978
Kutip Sana Kutip Sini: Fitnah | 04 Desember 1976
Contoh Kecil Untuk Nelayan | 23 Oktober 1976
Beralih Ke Nelayan Lagi | 10 Juli 1976
Lemuru, Di Mana Kamu? | 16 Agustus 1986


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

10 Nelayan Aceh Ditahan Myanmar
Ribuan Nelayan Malang Selatan Berhenti Melaut
Menteri Kelautan: Cari Pasokan Solar Selain Pertamina
Kesejahteraan Nelayan Semakin Terpuruk
Nelayan Diusulkan Dapat Subsidi Solar
Menlu Resmikan Tempat Pelelangan Ikan Ciamis
Nelayan Kulonodede Beresiko Lumpuh
Nelayan Tangerang Terima Bantuan Perahu
Gelombang Laut Selatan Capai 3 Meter, Nelayan Diminta Waspada
Konversi Minyak Tanah Ancam Nelayan Jepara
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135444 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data