|
Suku Amugme Datangi Kantor Freeport
Senin, 15 September 2008 | 07:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh Kelapa Suku Amugme dari tiga desa sekitar tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Timika, Papua, hari ini menemui menejemen tambang asal Amerika Serikat yang berkantor Plaza 89, Kuningan, Jakarta. Mereka meminta penjelasan nota kesepahaman (MoU) antara Freeport dengan pemerintah Indonesia pada 2000. Menurut mereka, nota itu dirasakan banyak merugikan penduduk asli Timika ketimbang faedahnya. Selain itu, para kepala suku juga akan menanyakan tanggung jawab perusahaan raksasa tersebut atas pelanggaran hak ulayat. "Kami sedang menyusun gugatan ke PT Freeport," ujar Muhammad Taufik dari lembaga swadaya itu. Tuntutan suku Amugme kepada Freeport bukan kali ini saja. Beberapa waktu lalu mereka juga datang untuk meminta penjelasan perkara yang sama. Suku ini merupakan bagian dari suku di Papua yang bermukim di kawasan tambang emas Freeport. "Hak-hak ulayatnya tak dihargai," ujar Taufik. elik s
INDEKS BERITA LAINNYA :
|