|
Keputusan Tanda Contreng Diminta Menunggu Simulasi
Jum'at, 12 September 2008 | 16:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu, Hadar Navis Gumay, meminta Komisi Pemilihan Umum menunggu hasil simulasi sebelum memutuskan tanda yang bisa digunakan dalam Pemilihan 2009.
Menurut Hadar, bisa jadi hasil simulasi menunjukkan pemilih tak akrab dengan tanda contreng. "Bisa jadi tanda lain cukup banyak digunakan," kata Hadar di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (12/9).
Komisi Pemilihan berencana menggelar simulasi di tiga tempat, yaitu Aceh, Jawa Timur, dan Papua. Simulasi ini salah satunya berkaitan dengan cara menandai yang akan digunakan dalam Pemilihan 2009.
Menurut Hadar, Komisi tak bisa memutuskan satu tanda sah berdasarkan konsultasi dengan DPR. Komisi, kata dia, juga harus mempertimbangkan pemilih masih mengidentikkan pemilihan dengan mencoblos. "Lebih baik menunggu simulasi dulu, baru mengambil keputusan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan tanda yang dianggap sah dalam Pemilihan 2009 hanya satu, yaitu tanda contreng. Keputusan ini disepakati bersama antara Komisi Pemilihan dengan Komisi Pemerintahan DPR. Tanda lain seperti silang atau lingkaran dianggap tak sah.
Komisi, kata Hadar, sebaiknya tak ngotot menggunakan satu tanda. Kalau memang tanda lain cukup banyak digunakan, termasuk mencoblos. "Buat apa memaksakan satu tanda?" katanya.
Kendati demikian, Hadar tak setuju Komisi kembali ke sistem mencoblos murni. Pasalnya, Komisi harus memulai sistem memberi tanda. Cara memberi tanda pun dianggap lebih cerdas ketimbang mencoblos. Saat ini, kata Hadar, hanya ada dua negara yang menggunakan sistem mencoblos, yaitu Indonesia dan Kamerun.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|