|
Tahun Ini, Polri Selamatkan Uang Negara Rp 1,3 Miliar
Rabu, 10 September 2008 | 17:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI telah mengembalikan uang negara dari kasus korupsi sebesar Rp 1,3 miliar sepanjang tahun ini. Sedangkan potensi kerugian negara adalah Rp 78,12 miliar. "Itu berdasarkan hasil perhitungan auditor Badan Pemriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah di Gedung DPD, Rabu (10/9).
Bambang menjelaskan, tahun ini Polri telah menerima 848 laporan masyarakat tentang kasus korupsi. Yang dilaporkan antara lain penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tuna (BLT), serta penyimpangan anggaran belanja. Dari laporan itu, polisi telah menyelidiki 85 kasus. Penyelesaiannya, 54 perkara telah dinyatakan lengkap, 5 masih belum lengkap, 7 dihentikan, dan dua dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu 71 perkara masih dalam penyidikan. "Itu juga mencakup angka penyelesaian dari kasus yang terjadi tahun sebelumnya," kata Danuri.
Beberapa kasus yang ditangani antara lain korupsi TVRI, pengolahan minyak mentah Zatapi Pertamina, dan kredit fiktif BNI Makassar.
Desy Pakpahan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|