TEMPO Interaktif, Surabaya: Warga pinggir Kecamatan Jabon, Sidoarjo, yang menghuni pinggir Sungai Porong, berunjuk rasa meminta lumpur Lapindo tidak dibuang ke sungai itu.
Unjuk rasa itu, dilakukan pada Rabu (10/9), menuntut Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menghentikan proses pembuangan lumpur kedalam sungai tersebut. "Massa mendesak, segera dilakukan pembersihan sungai dari endapan lumpur," kata Camat Jabon, Ali Imron.
Dalam unjuk rasanya, warga memanfaatkan bekas jalan tol Porong di sekitar kawasan Desa Besuki. Di bekas jalan tol ini, warga melakukan berbagai orasi dan membentangkan spanduk.
Menurut Imron, unjuk rasa dilakukan lantaran warga kesal dengan kondisi sungai porong yang saat ini sangat dangkal akibat terus menerus mendapat gelontoran lumpur dari dalam tanggul Lapindo. "Warga kawatir air sungai akan meluap karena terjadinya pendangkalan. Apalagi sebentar lagi juga musim penghujan," tambah Imron.
Saat ini sungai selebar 90 meter itu hanya menyisakan tak lebih dari 5 meter yang bisa dialiri air. Sisanya sudah penuh dengan lumpur Lapindo yang mengering.
Dihubungi terpisah, Humas Badan Penanggulangan Lumpur, Ahmad Zulkarnain, mengatakan pembuangan lumpur ke sungai mestinya hanya dimusim hujan. Sedangkan di musim kemarau, maka pembuangan hanya difokuskan untuk mengisi kolam-kolam yang ada.
Rohman Taufiq