|
Paripurna DPR Belum Sikapi Pencopotan Max Moein
Selasa, 02 September 2008 | 11:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar mengatakan sidang paripurna belum mengesahkan rekomendasi Badan Kehormatan dalam kasus skandal mesum yang diduga melibatkan anggota Komisi Keuangan DPR Fraksi PDI Perjuangan Max Moein. "Hingga pagi ini, surat belum masuk paripurna," kata Muhaimin di gedung MPR/DPR, Selasa (2/9). Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian Max Moein ke pimpinan DPR. Dalam surat itu, Max diusulkan dicopot sebagai anggota Dewan. Surat Badan Kehormatan, kata Muhaimin, masuk di pimpinan DPR. "Mungkin akan segera dirapatkan di tingkat pimpinan," katanya. "Setelah itu baru dibawa ke Paripurna." Muhaimin melanjutkan, pemberhentian Max Moein baru akan ditetapkan pada Paripurna selasa mendatang. Sekretaris Fraksi PDIP Ganjar Pranowo menyerahkan mekanisme pencopotan Max kepada Badan kehormatan. "Kami serahkan mekanisme pemberhentiannya kepada BK," katanya. "Kalau PDIP ikut campur dikira PDIP mempertahankan anggotanya." Eko ari wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|