|
| |
|
|
Satu Anggota Tetap DK PBB Dukung Referendum Papua
Rabu, 20 Agustus 2008 | 12:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Papua Barat Jacob Rumbiak mengatakan sudah ada enam negara besar, termasuk satu anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendukung referendum di Papua. Hanya saja, ia belum bisa menyebutkan keenam negara sponsor itu. "Yang pasti mereka mendukung rencana referendum itu," kata Rumbiak kepada Tempo melalui telepon selulernya hari ini. Ia menambahkan, masalah Papua akan menjadi agenda Dewan Keamanan jika pemerintah Indonesia menolak membahas persoalan itu dengan para petinggi Organisasi Papua Merdeka. Rimboak mengatakan sejatinya sudah ada kesepakatan para petinggi OPM bulan ini bakal bertemu Presiden Susilo Bambang Yufhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR. Namun agenda itu dibatalkan setelah pembatalan serupa pada Juli. "Kami memberi waktu pada Jakarta sampai akhir Oktober," ujar Rumbiak. Jika batas itu habis, Papua akan masuk afenda dekolonisasi di PBB. Faisal Assegaf :
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
| |
|
| |
Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
|
| |
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
|
| |
Kepres RI No.10 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Komisi Penyelidik Nasional Kasus They Hiyo Eluay
|
| |
|
|
|
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk131569 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|