Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Berkas Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Dilimpahkan Pekan Ini
Minggu, 17 Agustus 2008 | 22:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas perkara tersangka korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI), Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Dilimpahkan dalam satu-dua minggu ini," kata Wakil Ketua Komisi Chandra M. Hamzah seusai menghadiri Penandatanganan Komitmen Integritas Partai Politik 2009 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Ahad malam (17/8).

Menurut Chandra, Komisi juga sudah menetapkan saksi bagi perkara Hamka dan Antony. "Mereka yang relevan (dengan kasus itu)," ujarnya. Chandra menolak menyebutkan nama-nama saksi itu.

Sejauh ini kasus dana Bank Indonesia telah menyeret lima nama. Mereka adalah bekas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, bekas Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, bekas Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Antony Zeidra Abidin, dan anggota Dewan Hamka Yandu.

Dana BI yang besarnya Rp 100 miliar itu sebagian diduga mengucur ke sejumlah anggota Dewan. Dana itu digunakan untuk keperluan pembahasan revisi Undang-Undang BI dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

ANTON SEPTIAN


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK: Jika Partai Tak Korup, 70 Persen Kasus Korupsi Bisa Dicegah
Polisi Tunggu Izin Gubernur Periksa Anggota DPRD Garut
Golkar Tak Campuri Masalah Hukum Acang
Masyarakat Diminta Berhati-hati Terhadap KPK Gadungan
Mobil Pemadam Kebakaran Bandung Diperiksa KPK
Diduga Korupsi, Dosen UNRI Ditahan
Mantan Bos TVRI Tak Jadi Disidang
Bekas Bos TVRI Diadili Hari Ini
Terdakwa Korupsi Lapangan Bola Divonis 4 Tahun
Asisten Daerah Kabupaten Tangerang Akan Diperiksa
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Terjerat Komisi Kiriman Surat
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131241 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data