|
Penurunan Bendera Nodai HUT RI di Bireun
Minggu, 17 Agustus 2008 | 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan tindakan penurunan puluhan bendera Merah-Putih yang berkibar di Desa Ulee Glee, Kecamatan Kuta Makmur, Bireun, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) orang tidak dikenal.
Perilaku tersebut menodai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-63.
"Saya kira tindakan tersebut tidak bisa kita terima, harus diambil tindakan aparat keamanan, kepolisian hendaknya bertindak tegas," ujar Ketua DPR Agung Laksono seusai menghadiri Upacara Perayaan HUT RI di Istana Negara, Minggu (17/8).
Tindakan penurunan bendera itu dinilai Agung sebagai bentuk penghinaan dan merusak simbol-simbol negara. "Itu penghinaan terhadap negera, ini tidak bisa diterima secara hukum," ujar Agung. Pihak Kepolisian diminta mencari okunum-oknum yang melakukan penurunan tersebut dan harus mengusutnya secara tuntas.
Hal senada juga dilontarkan Panglima Tentara Nasional indonesia (TNI) Djoko Santoso. Djoko sendiri mengaku belum mendengar hal tersebut. Namun, jika benar kejadiann tersebut dinilai melanggar huku. "Kita serahkan kepihak kepolisian sebagai penegak hukum," kata dia.
ANTON APRIANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|