Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Empat Partai Resmi Jadi Peserta Pemilu
Sabtu, 16 Agustus 2008 | 14:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak empat partai politik resmi menjadi peserta Pemilu 2009. Mereka telah mendapat nomor urut berdasarkan pengundian yang dilakukan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Sabtu (16/8). Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU, Partai Merdeka mendapat nomor urut 41; Partai Persatuan Nahdlatul Umat Indonesia memperoleh nomor 42; Partai Sarikat Indonesia mendapat nomor 43; dan Partai Buruh dengan nomor 44.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, yang memimpin rapat, mengatakan bahwa empat partai ini memperoleh keberuntungan dengan adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan empat partai yang menjadi peserta Pemilu 2004 ini harus ditetapkan oleh KPU sebagai partai peserta Pemilu 2009.

KPU menerima keputusan Pengadilan tersebut. "Ini bentuk penghormatan kami terhadap keputusan hukum," ujar Hafiz. Keputusan KPU, kata Hafiz, tidak terkait hasil verifikasi. Melainkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal 316 huruf e Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. Pasal itu menyatakan partai politik peserta Pemilu 2004 yang memiliki wakil di DPR bisa langsung menjadi peserta Pemilu 2009. Pasal inilah yang digugat oleh empat partai.

Hafiz mengatakan, partai-partai ini merupakan partai tambahan. Empat partai ini memperoleh nomor urut 40-41 karena sebelumnya sudah ada 34 partai nasional dan enam partai lokal memperoleh nomor.

Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, dan Abdul Aziz. Dua anggota Badan Pengawas Pemilu, Wahidah Suaib dan Agustiani Tio, juga mengikuti rapat pleno terbuka tersebut.

Pramono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU Harus Ajukan Banding
Ratusan Bendera Partai Politik diturunkan
Empat Partai Minta Hak Ikut Pemilihan 2009
Keluarga Petinggi Partai Berpeluang Besar Terpilih
KPU Dinilai Lamban
Calon Legislator Serbu Polres dan RSUD Jember
Uji Materiil Ambang Batas Parlemen Terlambat
Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Upayakan Sugeng Bertemu Gus Dur
Partai di Lampung Mulai Jaring Calon Legislatif
11 Parpol di Kepri Tidak Memenuhi Syarat
> selengkapnya...

Referensi

Potret Buram Kader Partai
Selamat Tinggal Partai

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131063 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data