Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hukum Merokok Mirip Salat Tarawih
Kamis, 14 Agustus 2008 | 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan kiaii Nahdlatul Ulama di Jember, Jawa Timur, menilai fatwa tentang haram tidaknya merokok tergolong masalah khilafiyah (perbedaan pendapat dalam Islam). Karena itu, rencara Majelis Ulama Indonesia akan menelorkan fatwa haram, dinilai berpotensi  menimbulkan kerugian ketimbang manfaatnya. "Perkara khilafiyah seperti rokok, tidak perlu diatur atau diperketat," kata Rois Aam Nahdlatul Ulama Jember, Kiai Haji Najmudin kepada Tempo, Kamis (14/08).

Najmudin yang memang gemar merokok itu, mengibaratkan mengkonsumsi rokok sama dengan jumlah rakaat dalam salat tarawih atau soal bunga bank. Menurut dia, banyak kiai yang memanfaatkan rokok sebagai alat 'memecahkan kebuntuan berpikir.
 
"Kami tidak menemukan dalil larangan rokok di dalam Al-Quran maupun Hadis Nabi Muhammad SAW," katanya. Adapun dalih para antirokok, menggunakan akal dalam berargumentasi larangan merokok. "Bahasa arabnya rokok saja tidak ada. Tapi kalau MUI maunya tegas, sekalian saja haramkan para petani menanam tembakau dan menutup semua pabrik rokok," ujarnya.
 
Mustasyar (penasihat) NU Jember, Kiai Haji Hamid Hasbullah, meminta MUI tidak gegabah membuat fatwa. MUI harus mengkaji lebih dalam dari berbagai aspek seperti aspek sosial dan ekonomi. "Fatwa itu kan ujung-ujungnya bisa berimbas kepada petani dan kuli (buruh) pabrik rokok. Apa mereka juga akan dianggap makan barang haram?" tanya Hamid yang berhenti merokok sejak lima tahun lalu
 
Jika ada pabrik rokok tutup dan banyak pengangguran gara-gara larangan merokok, kemudian memicu kriminalitas, "Fatwa tersebut  negatif."  Kabupaten Jember merupakan salah satu pengahsil tembakau dalam jumlah besar. Lahan tembakau di Jember ribuan  hektare.  Berdasarkan  data  yang diperoleh Tempo dari Komisi Urusan Tembakau Jember pada  2007, ribuan areal tembakau itu sanggup memproduksi  4.575 ton tembakau Besno,  6.334 ton tembakau Kasturi, 2.185 ton tembakau rajang,  166 ton virginia, 125 ton tembakau white burley, dan tembakau bawah naungan sebanyak 1.378 ton.
 
Mahbub Djunaidy


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah DKI Senang Ada Fatwa Larangan Rokok
Kyai Jember Tolak Fatwa Anti Rokok
:



Petani Tembakau Tak Takut Ada Fatwa Larangan Rokok

Gabungan Produsen Rokok Setuju Fatwa Haram Merokok
Anggota Dewan Setujui Fatwa Haram PLTN Muria
Gusdur: Fatwa NU Jangan Dibesar-besarkan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130842 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data