Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jaksa Salman: Saya Tak Terima Uang BI
Kamis, 14 Agustus 2008 | 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:   Bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Salman Maryadi, mengatakan dirinya sudah dipanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji Kamis pagi tadi. Kepada bosnya, Salman mengaku membeberkan posisinya  terkait isu aliran dana Bank Indonesia yang mengucur kepada sejumlah jaksa, seperti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi.  "Saya katakan ke Pak Jaksa Agung, saya tak terima uang itu (BI)" kata Salman. "Beliau merespon positif."

Nama Salman  disebut-sebut sebagai jaksa yang menerima aliran dana Bank Indonesia dari bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Iwan Ridwan Prawiranata. Kepada penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Iwan mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada Salman.

Dugaan itu menguat setelah Bendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, Ratnawati Triyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu pekan lalu mengungkapkan uang yayasan  Rp 13,5 miliar digelontorkan ke Kejaksaan Agung.  Ratna tak menyebut siapa jaksa yang menerima dana itu. Diduga, uang  dikucurkan sebagai  diseminasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.  Namun, di pengadilan yang sama Iwan mencabut keterangannya.

Menurut Salman,  Iwan sudah meminta maaf. "Dia merasa telah mendzalimi saya," ujarnya. Permintaan maaf itu, kata Salman, disampaikan Iwan dalam dua kali persidangan. "Pertama, ketika  Iwan membuat berita acara pemeriksaan  di KPK. dan  saat persidangan," katanya. Salman menjelaskan, dirinya tak menangani kasus BLBI.  Tapi, ia memang mengenal Iwan.

Salman  baru saja ditunjuk menjadi  Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sebelum diapnggil Hendarman, ia sudah menghadap  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy. Menurut Salman, Marwan bahkan sudah menyuruh bawahannya menghubungi Hendrikus, orang yang disebut-sebut sebagai perantara antara Iwan dan kejaksaan. "Hendrikus pun mengaku tak pernah memberikan uang ke saya dan ke kejaksaan," katanya. "Jadi masalah saya sekarang sudah clear."

Anton Septian


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anwar Bantah Perintahkan Musnahkan Dokumen
BI Optimistis Inflasi Tahun Depan Hanya 6 Persen
Bank Indonesia Siap Bayar Pajak
Bank Indonesia Pesimis Capai Target Aset Perbankan Syariah 2008
Aturan Penyaluran Kredit Dilonggarkan
Pakar: Dewan Gubernur BI Harus Bertanggung Jawab
ICW Minta BI Membuka Keterlibatan DPR
Alumni UNPAD Sesalkan Penahanan Burhanudin Abdullah
Penahanan Burhanuddin Dipastikan Pengaruhi Kinerja BI
Pengamat: Menko Ekonomi Dikosongkan Saja
> selengkapnya...

Referensi

Dari BI Masuk Bui
Dimana Peran Anwar Nasution
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Mengalir Sampai Jauh
Akhir Kisah Sang Gubernur
Mahalnya Undang-undang
Mereka Akhirnya Bicara
Skandal Uang Saku Anggota Dewan
Sabetan Ekor Krismon
Tanda Tangan Sakti
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia
Proporsi Kepemilikan Surat Utang Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130824 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data