Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengacara Tuding Ada Kriminalisasi Profesi Pilot
Senin, 11 Agustus 2008 | 15:33 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Mohamad Assegaf, pengacara pilot Garuda Marwoto Komar, memprotes jaksa penuntut yag menyamakan kliennya dengan peristiwa ditabraknya gedung kembar WTC di Amerika Serikat, 11 September 2001. Assegaf menilai ada proses kriminalisasi terhadap profesi pilot. "Saudara jaksa penuntut bermaksud menyamakan Mochamad Marwoto bin Komar seperti seorang teroris," kata Assegaf dalam Sidang di Pengadilan negeri Slaman, Yogyakarta, Senin (11/8).

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Marwoto dengan dakwaan berlapis. Ia dianggap sengaja menghancurkan pesawat hingga menyebabkan matinya orang. Perbuatan itu, Marwoto diancam hukuman penjara seumur hidup.

Marwoto Komar menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan pesawat Garuda Boeing 737-400 di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, 7 Maret 2007. Dalam kecelakaan ini, 21 penumpang tewas dan puluhan lainnya cedera.

Menurut Assegaf, setiap tindak kejahatan umumnya diawali dengan sebuah motif kejahatan. Sedangkan kecelakaan pesawat terbang sipil yang dapat menimbulkan kerusakan atau hilangnya nyawa sangat mustahil diawali dengan motif merusak pesawat dan mencelakakan orang lain, bahkan dirinya sendiri.

Sidang dipimpinan hakim Heri Swantoto. Seperti siding yang lalu, Marwoto hadir pakaian resmi pilot. Norma Indriyani, isteri terdakwa, hadir. Marwoto Komar, kata Assegaf, harusnya ditangani oleh sebuah pengadilan ad hoc dengan majelis hakim yang mengetahui seluk-beluk dunia penerbangan. Sidang akan dilanjutkan pada 25 Agustus 2008 dengan materi jawaban jaksa penuntut umum atas nota keberatan terdakwa.

Heru CN


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pilot Garuda Ajukan Penangguhan Penahanan
Pilot Sriwijaya Air Meninggal Mendadak

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130379 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data