|
Calon Legislator BUMN Harus Mundur
Rabu, 06 Agustus 2008 | 19:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil menegaskan direksi atau komisaris perusahaan negara harus mundur dari jabatannya. Itu jika ingin maju menjadi anggota legislatif (DPR).
“Harus mundur sebab aturannya begitu,” kata dia di kantor Jaksa Agung, Rabu (6/8).
Kendati demikian, ia melanjutkan, aturan itu tak berlaku bagi direksi atau komisaris yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah. “Calon anggota DPD harus mundur bila nanti terpilih,” katanya. “Kalau baru mencalonkan masih boleh menjabat.”
ANTON SEPTIAN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|