|
Intelijen Indonesia Dinilai Masih "Jadul"
Selasa, 05 Agustus 2008 | 20:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Reformasi sudah berjalan 10 tahun, tapi dunia intelijen Indonesia ternyata masih "jadul" atau jaman dulu, belum tersentuh reformasi. Hal itu dikatakan pengamat militer dan intelijen dari Universitas Indonesia Andi Widjojanto, Selasa 5 Agustus 2008. Pembunuhan Munir adalah salah satu contoh tiadanya reformasi dunia telik sandi Indonesia.
Menurut Andi, hingga sekarang, peraturan untuk intelijen belum juga terbit. Padahal situasi masyarakat, keamanan, budaya dan politik negeri ini, menuntut intelijen berubah dengan segera.
"Perundang-undangan yang dulu sempat dirumuskan sampai sekarang belum juga terselesaikan," ujar Andi saat peluncuran buku "Hubungan Intelijen-Negara 1945-2004" di Hotel Santika Jakarta, Selasa (05/
Andi menjelaskan intelijen yang saat ini dibutuhkan bukan intelijen dengan konsep lama yang bekerja untuk kepentingan politik. Bukan pula intelijen yang membantu mengekalkan kekuasaan penguasa. Tapi intelijen baru yang mampu mengantisipasi munculnya ancaman bagi keamanan nasional.
Kelambatan reformasi intelijen juga bisa dilihat dari sudut pandang dunia intelijen yang masih memposisikan diri sebagai bagian dari militer. Akibatnya, seringkali dikotomi tersebut membuat mereka menempatkan sipil sebagai obyeknya.
"Seringkali sipil dianggap jelek," ujarnya. Padahal saat ini supermasi negara ada ditangan sipil, dan status intelijen sendiri sebenarnya adalah sipil.
Hal senada juga disampaikan oleh peneliti Pusat Pengkajian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti. Menurutnya reformasi intelijen mandeg jika dibandingkan reformasi sektor keamanan secara keseluruhan. "Satu-satunya lembaga yang belum tereformasi cuma intelijen. TNI dan Polri sudah menunjukkan kemajuan," ujarnya. Hal itu jelas terlihat dari apa yang terjadi pada aktivis hak asasi manusia (alm) Munir.
Pembunuhan terhadap Munir yang diduga kuat melibatkan intelijen terjadi pada 2004 lalu membuktikan bahwa reformsi intelijen tertinggal jah oleh TNI yang mulai menggulirkannya sejak 1998.
Berkaca dari kasus Munir, kata Ikrar, jelas terlihat bahwa cara pandang intelijen Indonesia negara mengenai ancaman keamanan sama sekali belum bergeser. Bahkan, menurut Ikrar, intelijen Indonesia saat ini sama seperti 1965, dimana praktek-praktek intelijen ditujukan untuk kepentingan rezim yang sedang berkuasa. "Nyata terlihat bahwa intelijen kita masih belum menuju intelijen yang profesional." ujarnya.
Titis Setianingtyas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|