Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jaksa Minta Adelin Lis Menyerah
Minggu, 03 Agustus 2008 | 20:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum perkara penjarahan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Harli Siregar meminta terpidana Adelin Lis untuk menyerahkan diri ke kejaksaan untuk dieksekusi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, dia harus menjalankan kewajibannya," kata Harli kepada Tempo Minggu (3/8).

Dia mengatakan jaksa akan mengeksekusi Adelin setelah menerima salinan putusan resmi dari pengadilan. Menurut Harli, kejaksaan belum menerima salinan putusan tersebut. Setelah menerima salinan putusan itu, kejaksaan akan segera menyerahkan kepada Adelin.

Menurut Harli, keberadaan Adelin tidak diketahui lagi sejak diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. "Kalau saat eksekusi dia tidak ada d itempat, akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," ujarnya.

Hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskan Adelin dari jerat hukum pidana korupsi dan perambahan hutan pada 5 Januari 2007. Hakim menilai Adelin hanya melanggar aturan administrasi. Jaksa mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Namun, Majelis Kasasi Mahkamah Agung memvonis Adelin Lis hukuman 10 tahun penjara. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus perambahan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Adelin juga harus membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Majelis hakim kasasi memutuskan Adelin untuk membayar uang penganti Rp 119,8 miliar dan US$ 2,938 juta. Jika tidak membayar uang penganti maka hukuman Adelin ditambah lima tahun penjara.

SUTARTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Riau Tahan Koordinator Keamanan RAPP
Polisi Diminta Periksa Petugas Perhutani
Polisi Kejar Otak Pembalakan Liar di Kalimantan Tengah
Kapolda Kalimantan Barat Siap Dicopot
Puluhan Berkas Perkara Illegal Logging Riau Masih Macet
Warga Popayato Masih menyandera Polisi
Polda Sumatera Utara Kerahkan Delapan Tim Pemburu Adelin Lis
Pemeriksaan Hakim Adelin Lis Dilakukan Pekan Ini
Polisi Geledah Rumah Adelin Lis
Hakim Kasus Adelin Puasa Komentar
> selengkapnya...

Referensi

Bebasnya Si Raja Rimba
Campur Tangan Pak Menteri
Robohnya Pohon Kami

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129616 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data