Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anggota KPU Kebagian Mobil Baru
Rabu, 30 Juli 2008 | 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendapat jatah mobil baru. Kepala Biro Logistik KPU, Dalail, mengatakan mobil yang digunakan hampir setahun itu merupakan bekas anggota KPU sebelumnya. “Sebagai pejabat baru ya dapat fasilitas mobil baru, bukan bekas pejabat lama,” kata Dalail di kantornya, Jakarta, Selasa (29/7).


Berbeda dengan pejabat lain yang menggunakan Toyota Camry, tujuh anggota KPU akan mendapat Toyota Altis. KPU mengalokasikan dana Rp 2,1 miliar atau Rp 300 juta per mobil. Dana ini lebih kecil dibanding anggaran yang pernah diajukan sebelumnya Rp 2,5 miliar. "Untuk beli Camry, anggaran tidak cukup, Camry harganya Rp 400 juta," katanya.

Pengadaan mobil ini, Dalail melanjutkan, dilakukan melalui tender. Rencananya, tender akan diadakan pada Agustus atau September tahun ini. Sedangkan mobil yang digunakan oleh anggota KPU sekarang akan dilimpahkan ke tujuh biro KPU.



Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Jazuli Juwaini, menyayangkan rencana KPU membeli mobil baru. Pasalnya, KPU sendiri sering mengeluhkan anggaran Pemilu 2009 minim. Apalagi, pemerintah sepakat mengurangi anggaran di setiap lembaga. “Kok sekarang pada beli mobil baru? Seharusnya mereka bisa menggunakan dana itu untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu (30/7).

Jazuli menilai mobil yang digunakan anggota KPU saat ini masih layak digunakan. Apalagi, umur mobil belum mencapai lima tahun. Seharusnya, memprioritaskan pengadaan mobil di daerah ketimbang pengadaan segelintir mobil di pusat. Apalagi, Jazuli melanjutkan, KPU pusat masih belum menunjukkan kinerja memuaskan. “Lebih baik KPU kerja dulu, konsentrasi ke pemilu,” kata Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Anggota KPU yang mengepalai Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik, Abdul Aziz, membantah KPU memboroskan anggaran untuk membeli mobil. Ia menilai mobil yang digunakan oleh anggota KPU sekarang kurang menunjang kinerja. Pasalnya, mobil yang digunakan telah beberapa kali mogok. “Mobil yang kami gunakan hampir semuanya keluar-masuk bengkel,” ujarnya.

Saat ini, mobil yang digunakan anggota KPU adalah Toyota Camry, Toyota Altis, Mitsubishi Gallant, Nissan Sentra, Nissan Xtrail, dan Honda CRV. Tahun pembuatan mobil itu antara 2002 dan 2003. KPU, kata Aziz, juga tak meminta mobil mewah dalam pengadaan kali ini. “Buktinya kami minta Altis, bukan Camry. Lagipula, DPR sudah menyetujui,” katanya.

Eko Ari Wibowo/Pramono/Tempo Newsroom

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sepiring Blanggreng Menjelang Pemilihan | 07 Maret 2005
TEMPO, 7 April 1990  | 07 Juni 2004
Rambatan Suara dari Bilik ke Komisi  | 14 Juni 1999
Tahap Kritis dalam Penghitungan Suara  | 07 Juni 1999
"Konflik Massa Paling Saya Takutkan"  | 13 April 1999
KPU Vs Menteri Kampanye  | 13 April 1999
Tak Setuju Subsidi Satu Miliar  | 13 April 1999
Rp 1 Miliar untuk Partai, Kenapa Tidak? | 06 April 1999
Ayo, Rebut Dana Partai Rp 1,5 Miliar  | 06 April 1999
Lakon Gugat Bersimpang Angka | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu Daerah
Nazaruddin Ajukan Pembebasan Bersyarat
Pendaftaran Bawaslu Sepi Peminat
Mantan Wakil Ketua KPU Bantah Anggaran Pemilu 2009 Capai Rp 47,9 Triliun
Mendagri: Sekjen KPU Harus dari Lingkungan Depdagri
Netralitas Pimpinan KPU Dipertanyakan
Dewan Diminta Copot Syamsul Bahri dari KPU
Pimpinan DPR Serahkan Seleksi KPU ke Komisi Pemerintahan
Empat Anggota KPU Banyuwangi Diadili
Mulyana Akan Menerima Pemberhentiannya dari KPU
> selengkapnya...

Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Perolehan Kursi Partai di DPR
Electoral Threshold
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Partai Demokrat
Partai Keadilan
Partai Golkar
Partai Kebangkitan Bangsa
Koalisi Media untuk Pemilu
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129342 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data