Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jaksa Kasus Korupsi Disumpah Tak Terima Suap
Selasa, 29 Juli 2008 | 19:31 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Jaksa Agung Hendarman Supanji hari ini mengambil sumpah 32 jaksa anggota Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (PPTPK) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Para jaksa itu disumpah tidak memberikan kesanggupan memberi sesuatu serta menolak pengaruh campurtangan siapapun juga terkait perkara yang sedang ditangani.

"Bersumpah tidak akan menerima hadiah dan pemberian apa saja dari siapapun juga yang patut saya duga bersangkutan dengan perkara yang sedang saya tangani ataupun pekerjaan sebagai anggota satuan khusus jaksa Tipikor," kata mereka serempak mengikuti kata-kata Hendarman.

Hendarman mengatakan pembentukan tim jaksa kasus korupsi ini adalah bentuk tanggungjawab Kejaksaan menangani kasus-kasus korupsi. "Untuk meningkatkan kinerja kejaksaan yang sedang mengalami krisis kredibilitas dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,"katanya.

Sebanyak 32 anggota satuan khusus yang direkrut antara lain melalui proses fit and proper test dibagi ke dalam lima tim. Masing-masing tim dipimpin seorang Koordinator Bidang. Kelimanya adalah tim perbankan dan keuangan, pelayanan umum dan sektor lainnya, pengadaan barang dan jasa I, pengadaan barang dan jasa II serta informatika dan teknologi.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dadang Alex mengatakan, para anggota satuan khusus adalah para jaksa dari berbagai pangkat, golongan, seks dan usia. "Sebagian ditempatkan di Kejati Jawa Barat, sebagian lagi disebar di kantor-kantor kejaksaan negeri di seluruh Jawa Barat,"katanya.

Pengambilan sumpah diikuti acara penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh kelima koordinator dan Jaksa Agung Hendarman.
Erick P. Hardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Syamsul Bahri Menyerahkan Diri
25 Kepala Kejaksaan Negeri Dicopot
Jaksa Penuntut Adelin Dimutasi
Sepanjang 2007, Kejaksaan Beri Sanksi 89 Jaksa
Delapan Jaksa di Banten Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Promosi Jaksa yang Tak Laporkan Hartanya Akan Ditunda
MA Kuatkan Vonis Suparman
Kode Etik Jaksa Rampung Bulan Depan
Lima Jaksa Intelijen Pantau Penanganan Kasus di Nusa Tenggara Timur
Dua Jaksa Jamsostek Disidangkan 2 November
> selengkapnya...

Referensi

Alpa Lapor Kekayaan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129298 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data