|
Kasus Mobil Pemadam
KPK Periksa Mantan Gubernur Jawa Barat
Senin, 28 Juli 2008 | 13:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Danni Setiawan. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan, pemeriksaan terhadap gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 itu terkait penyidikan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.
"Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus hulu pengadaan alat pemadam kebakaran," ujarnya di gedung KPK, Senin (28/7).
Johan mengatakan, Danny diperiksa Senin ini karena pada Kamis (24/7) pekan lalu tidak bisa hadir dalam pemeriksaan dengan alasan ada acara di Departemen Dalam Negeri. Danny mendatangi KPK sejak pukul 09.00 WIB.
"Sehingga baru diperiksa hari ini," katanya.
Sebelumnya, pada kamis pekan lalu, Nana Nuriana, mantan gubernur Jawa Barat dua periode 1993-1998 dan 1998-2003, diperiksa KPK selama empat jam.
Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Danny Setiawan dan Nuriana merupakan pendalaman untuk mengetahui proses turunnya radiogram yang diterbitkan oleh Oentarto pada 13 Desember 2002, dan atas sepengetahuan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Seperti diketahui, radiogram bersifat amat segera tersebut mencantumkan spesifikasi mobil pemadam kebakaran yang hanya dimiliki Henky Samuel Daud, Direktur PT Istana Sarana Raya, yang kini buron. Berbekal radiogram, Daud mendatangi beberapa daerah agar membeli mobil tersebut tipe V80 ASM dan mobil pemadam kebakaran hidrolik tangga. Akhirnya dengan modus penunjukan langsung dan lelang yang dikondisikan dimenangkan oleh PT Istana Sarana beberapa daerah seperti Riau, Medan, Kota Makassar, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur melakukan pengadaan.
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|