|
KPU Lelang 8 Ribu Ton Kertas Pemilu 2004
Rabu, 16 Juli 2008 | 13:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum akan melelang delapan ribu ton kertas suara sisa Pemilu 2004. Kertas suara itu tak bisa lagi digunakan sebagai surat suara. “Penelitian laboratorium menunjukkan kertas itu tak bisa lagi digunakan,” kata anggota KPU yang mengepalai Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik, Abdul Aziz, di kantornya, Jakarta, Rabu (16/7).
Menurut dia, daya serap kertas suara tersebut terhadap tinta sudah tak cukup baik. Kertas itu juga dianggap rapuh sehingga tak bisa masuk ke mesin cetak. Dikhawatirkan, hasil cetak surat suara kurang baik jika menggunakan sisa kertas Pemilu 2004.
Rencananya, KPU akan mengadakan rapat pleno untuk membicarakan lelang kertas tersebut. Selain itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan Departemen Keuangan. KPU menginginkan masalah sisa kertas ini bisa segera diselesaikan. Pasalnya, sisa kertas suara ini menjadi salah satu alasan Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan laporan keuangan KPU disclaimer.
KPU, kata Aziz, kemungkinan tak mengadakan kertas untuk surat suara. Tapi, kemungkinan KPU langsung mengadakan surat suara. Bahkan, KPU berencana pengadaan surat suara itu meliputi distribusi ke daerah. Karena itu, bisa jadi pengadaan dilakukan oleh konsorsium. “Kami ingin satu paket, tidak satu per satu,” ujarnya.
Pengadaan surat suara, kata Aziz, dilakukan tahun ini. KPU masih menunggu daftar pemilih tetap (DPT) dan penetapan daftar calon anggota legislatif dan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah. Barulah KPU bisa menghitung kebutuhan surat suara. “Kami mau penggunaan anggaran tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Kami tak mau mengulangi kesalahan anggota KPU sebelumnya,” ujarnya.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|