|
Polisi Kawal Ketat Pemindahan Gunawan ke Nusakambangan
Rabu, 01 Agustus 2007 | 08:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan ruang penahanan terpidana mati, Gunawan Santoso, dari Penjara Narkotika Cipinang ke Penjara Nusakambangan. Juru Bicara Direktorat Pemasyarakatan, M. Akbar Hadiprabowo menjelaskan, Gunawan dipundah agar tak lari lagi.
“Kami tak ingin kecolongan kesekian kali,” kata Akbar ketika dihubungi Rabu (1/8). Berdasarkan pengalaman, kata Akbar, penjara Nusakambangan relatif meyulitkan tahanan melarikan diri. Proses pemindahan Gunawan dilakukan kemarin (31/7), pukul 20.50 WIB dengan pengawalan Kepolisian Markas Besar. Di Nusakambangan, Gunawan sementara ditempatkan di ruang isolasi.
Pengacara Gunawan, Alamsyah Hanafiah menyesalkan keputusan tersebut. “Prosesnya diam. Kami tidak diberi kabar,” katanya.
Gunawan adalah terpidana mati kasus pembunuhan bos Asaba, Boedhyarto Angsono. Dalam masa penahanan, ia sempat melarikan diri ke luar negeri. Kepolisian mencokoknya kembali di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Senayan, Jakarta Selatan.
riky ferdianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|